Ketua Fraksi PKB Ida Fauziah mengatakan, hingga kini, PKB belum memutuskan untuk mengirim wakil karena belum satu suara soal hak angket.
"Konstituen itu terbelah. Itu yang kemudian membuat kita tidak segera memutuskan," kata Ketua Fraksi PKB Ida Fauziah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/6).
"Kalau mayoritas, saya tidak bisa itung. Ada dua pendapat yang berbeda, pokoknya begitu kira-kira," kata dia.
Pertimbangan lainnya, kata Ida, Pansus hak angket KPK tetap dapat berjalan, meskipun semua fraksi tidak mengirimkan wakilnya.
"Kalau kami tidak bisa melakukan apa-apa di luar, bukankah lebih efektif kalau kami masuk. Kami mohon waktu untuk memberikan jawaban," ujarnya.
Ida mengisyaratkan ada kemungkinan Fraksi PKB mengirim perwakilan ke pansus angket KPK.
Pansus hak angket KPK yang terdiri dari tujuh fraksi, minus PKB, PKS dan Partai Demokrat telah menyelenggarakan dua kali rapat. Pansus telah menentukan anggaran sebesar Rp3,1 miliar untuk 60 hari masa kerja.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PKB Pertimbangkan Kirim Wakil ke Pansus Hak Angket KPK"
Post a Comment