Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan, penyerapan aspirasi dan penyelesaian masalah lebih dipengaruhi oleh kinerja anggota dewan melalui kebijakan-kebijakannya.
"Wakil yang banyak tetapi malas bekerja selama menjadi DPR sama saja tak bermanfaat untuk daerahnya," kata Lucius seperti dilansir Antara di Jakarta, Selasa (6/6).
Menurutnya, anggota DPR yang sudah ada saat ini juga gagal menangkap aspirasi dan memperjuangkannya untuk menciptakan keadilan.
"Bahkan beberapa di antara mereka merusak nilai keadilan tersebut dengan melakukan korupsi. Anggaran untuk daerah dijadikan bancakan untuk memperkaya diri, dan itu sesungguhnya yang menciptakan kondisi ketidakadilan," kata dia.
Pemerintah dan Pansus RUU Pemilu telah sepakat menambah 15 kursi di DPR dari 560 menjadi 575.
Penambahan anggota dewan akan membuat DPR kian gemuk. Dampaknya, menurut Lucius, bisa membuat DPR semakin tak produktif bekerja untuk rakyat.
Lucius juga mengingatkan penambahan 15 kursi tanpa ada dibarengi perbaikan mutu hanya akan menguntungkan partai politik dan anggota dewan.
"Jadi tampak bahwa penambahan kursi anggota DPR yang diusulkan saat ini sesungguhnya hanya kedok untuk memenuhi hasrat menempatkan semakin banyak kader partai di parlemen," ujar Lucius.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tambahan Kursi DPR Tak Jamin Atasi Persoalan di Daerah"
Post a Comment