Search

Mustofa Nahra Ditahan, Polri: Dia Putarbalikkan Fakta Tindakan Eksesif Brimob - detikNews

Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal menjelaskan postingan sosial media yang menjadi alasan Mustofa Nahrawardaya menjadi tersangka dan ditahan. Mustofa disebut telah memutarbalikan fakta.

"Kan udah, pak Dedi Karo Penmas sudah jelas, bahwa yang bersangkutan memutarbalikan fakta," kata Iqbal kepada wartawan di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Fakta yang dimaksud, menurut Iqbal terkait tindakan eksesif yang dilakukan Brimob terhadap seseorang dalam sebuah video viral. Mustofa, menurut Iqbal, menempelkan tindakan eksesif Brimob itu kepada korban bernama Harun. Padahal pria yang dipukuli oleh Brimob itu adalah pria lain.

"Jadi ada sekelompok oknum Brimob lakukan tindakan eksesif ya kan, tindakan di luar kewenangannya terhadap seseorang yang ada dalam video viral tapi ditempelkan kepada almarhum Harun Rasyid yang bukan itu," ucap Iqbal.


Menurut Iqbal, Harun Rasyid meninggal karena diduga tertembak. "Harun Rasyid bukan di sana ditemukannya, luka-luka tidak ada luka lebam juga almarhum tapi diduga luka tembak, gitu ya," sebut Iqbal.

Terkait kasus ini, Mustofa diduga telah membuat keonaran. Iqbal berharap semua pihak menjadikan kasus ini sebagai pelajaran.

"Itu membuat onar, dan track record tau sendiri, di media mana sudah ada track record saudara M itu dan ini untuk mengingatkan semua, bener kan," sambungnya.

Mustofa Nahra ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Minggu (26/5) dini hari di kediamannya. Mustofa ditangkap lantaran diduga menyebarkan kabar bohong melalui Twitter terkait posting-an hoax kerusuhan 22 Mei kemarin.

Cuitan yang dipersoalkan itu diunggah di akun Twitter @AkunTofa. Cuitan itu mendeskripsikan soal seorang anak bernama Harun (15) yang meninggal usai disiksa oknum aparat.

"Innalillahi-wainnailaihi-raajiuun. Sy dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat yg disiksa oknum di Komplek Masjid Al Huda ini, syahid hari ini. Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yg terbaik disisi Allah SWT, Amiiiin YRA," demikian cuitan di @AkunTofa disertai emoticon menangis dan berdoa.

Faktanya, orang dalam video yang diviralkan Mustofa itu bukan anak-anak tapi pria berusia 30 tahun berinisial A alias Andri Bibir dan masih dalam kondisi hidup. Andri Bibir adalah salah satu perusuh yang menyuplai batu untuk perusuh lainnya. Batu tersebut digunakan untuk melempari polisi dan gedung Bawaslu RI pada Kerusuhan 22 Mei 2019.

Anggota BPN Mustofa Nahra Tersangka Hoax 22 Me:

[Gambas:Video 20detik]


(maa/knv)

Let's block ads! (Why?)


https://news.detik.com/berita/d-4566862/mustofa-nahra-ditahan-polri-dia-putarbalikkan-fakta-tindakan-eksesif-brimob

2019-05-27 08:56:32Z
52781630760184

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mustofa Nahra Ditahan, Polri: Dia Putarbalikkan Fakta Tindakan Eksesif Brimob - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.