Search

Dana Bantuan Parpol Diusulkan Turun Bertahap Hingga 10 Tahun

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengusulkan penyaluran dana bantuan bagi partai politik diturunkan bertahap hingga 10 tahun ke depan. Lembaga itu berharap bantuan dana dari pemerintah mampu menutup pengeluaran parpol hingga 50 persen dalam kurun waktu tersebut.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berkata, kajian wacana pemberian dana bagi parpol saat ini telah dilakukan lembaganya bersama Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan. Jika tak ada halangan, penyaluran dana parpol akan dimulai pada 2018.

"Kami maunya bertahap hingga 10 tahun ke depan bisa tercapai 50 persen kebutuhan parpol dari pemerintah. Suratnya sudah ke Presiden, kami mulai tahun depan sampai 10 tahun ke depan harus (menyalurkan bantuan) sampai (menutup pengeluaran) 50 persen," kata Saut di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri, Selasa (23/5).


Jika terealisasi, parpol yang mendapat bantuan dana akan menjadi objek pengawasan KPK dan BPK. Partai dituntut mempertanggungjawabkan aliran dana bantuan dari pemerintah secara terbuka.

Saut berkata, bantuan keuangan bagi parpol dapat mendidik kader untuk lebih bertanggungjawab menggunakan anggaran. Hal itu menurutnya, juga akan menambah pekerjaan lembaga antirasywah.

"Uang yang keluar itu harus dipertanggungjawabkan dan itu mendidik orang jadi lebih bertanggung jawab. Makanya penting untuk transparansinya, jadi ini kerjaan KPK lagi," tuturnya.

Pria yang dikenal sebagai penyair itu juga yakin parpol dapat dikontrol jika masyarakat aktif mengawasi penggunaan dana bantuan dari pemerintah. Ia yakin, ke depan masyarakat dapat lebih transparan melihat parpol yang benar dan tidak pengelolaan keuangannya.


"Jadi kalau parpolnya bertanggung jawab, nanti masyarakat memilih karena dia bertanggung jawab, itu penting jadi alat kontrol juga," ujarnya.

Sebelumnya, KPK merekomendasikan pemerintah agar menggelontorkan dana sebesar Rp4,7 triliun bagi sepuluh partai politik yang ikut dalam pemilu. Dana itu nantinya digunakan untuk operasional parpol dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Lembaga itu memperkirakan dalam setahun ada sekitar Rp9,3 triliun dana dikeluarkan sepuluh parpol untuk berbagai kepentingan seperti kampanye, kaderisasi, hingga administrasi. (pmg)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Dana Bantuan Parpol Diusulkan Turun Bertahap Hingga 10 Tahun"

Post a Comment

Powered by Blogger.