"Karena setahu saya hak angket itu untuk menyelidiki kebijakan pemerintah, bukan lembaga-lembaga independen lainnya," ujar pria yang akrab disapa Akom di Jakarta, Sabtu (20/5).
Terkait pendapatnya itu, Akom sudah menyampaikannya kepada anggota fraksi Golkar di DPR. Namun hingga kini ia mengaku belum mengetahui respons mereka.
Di samping itu, Akom mengindikasikan pendapatnya belum tentu disetujui oleh kawan-kawannya di fraksi Golkar. "Kalau tanya saya, ya seperti membidik lalat dengan meriam," ujar mantan Ketua DPR RI ini. "Tapi kan keputusan sudah dilakukan oleh fraksi ya, ini pribadi saya menyatakan seperti itu."
Mengenai hak angket, kubu Golkar terbelah menjadi dua opini yaitu menolak dan mendukung. Dengan pernyataan di atas, Akom termasuk pihak yang menolak penggunaan hak angket atas penanganan kasus e-KTP oleh KPK. Sementara ketua umum Golkar dan DPR Setya Novanto berada di posisi mendukung penerbitan hak angket.
Sejauh ini proses hak angket berada di tahap pembentukan panitia khusus. Namun rapat Badan Musyawarah (Bamus) terakhir pada Jumat (20/5) lalu belum menghasilkan apa pun terkait pansus hak angket.
Pada level fraksi, baru Fraksi PKS yang memutuskan tidak mengirim perwakilan ke pansus. Selain mereka, partai lain masih belum menyatakan keputusan resminya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hak Angket E-KTP Dinilai Salah Alamat"
Post a Comment