"Istilah gebuk itu bisa menimbulkan trauma (akan) pemerintahan di masa lalu (Soeharto). Pemerintahan di masa lalu menggebuk setiap oposisi, setiap suara kritis di kampus. Mahasiswa untuk tidak boleh berpendapat tentang pemerintahan," kata Usman usai menghadiri acara yang diselenggarakan grup musik Slank di Jalan Potlot III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (20/5).
Selain itu, dia khawatir kata 'gebuk' dan 'tendang' yang digunakan Jokowi justru melegitimasi aparat penegak hukum untuk menggunakan cara-cara kekerasan dalam memberangus organisasi masyarakat yang menentang Pancasila. "Kalau Presiden sudah menggunakan kata gebuk, berarti itu seperti membolehkan aparat di tingkat bawah untuk menggunakan kekerasan," katanya.
"Ada nomenklatur yang saya kira jauh lebih bisa digunakan oleh Presiden untuk menghadapi protes-protes yang saat ini berkembang. Tidak perlu lagi gunakan istilah gebuk, atau makar hanya untuk mengkriminalisasi atau hadapi orang-orang yang bersikap kritis," tutur Usman.
Sebelumnya, Jokowi mengeluarkan pernyataan keras terhadap organisasi anti-Pancasila dan PKI. Setelah menginstruksikan penegak hukum menggebuk PKI dan ormas anti-Pancasila, Jokowi kemarin menyatakan tak ragu menendang PKI dan ormas yang menentang Pancasila.
Jokowi dalam keterangan tertulis menyatakan pemerintah tidak akan diam terhadap ormas yang ingin mengganggu ideologi negara yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Kebinekaan, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Ya kita gebuk, kita tendang. Sudah jelas itu. Jangan ditanya-tanyakan lagi, payung hukumnya sudah jelas," ujar Jokowi di Tanjung Datuk, Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (19/5).
Pada Rabu (17/5), Jokowi juga mengatakan hal serupa saat berbicara di hadapan para pemimpin redaksi media nasional. Dia meminta penegak hukum tidak ragu untuk menindak kelompok yang anti-Pancasila dan menentang Undang-undang Dasar 1945. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan bahwa dirinya dipilih oleh rakyat dan dilantik sebagai presiden harus berpegangan dan menjaga konstitusi.
Istilah gebuk juga diakui Jokowi digunakannya untuk menunjukkan ketegasan dirinya pada kelompok penentang Pancasila dan UUD 1945. Menurutnya, istilah jewer dapat dinilai sebagai ketidaktegasan pemerintah.
Diketahui, pemerintah berencana menempuh upaya hukum untuk membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia. Kegiatan HTI selama ini dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gebuk PKI Dinilai akan Bangkitkan Trauma Era Orde Baru"
Post a Comment