Search

Jusuf Kalla Nilai Pimpinan Legislatif Tak Perlu Ditambah

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai tak perlu menambah jumlah pimpinan lembaga legislatif, baik di MPR, DPR, dan DPD. Dia menganggap penambahan jumlah pimpinan hanya akan menambah pengeluaran anggaran negara.

Menurutnya, jika nantinya pimpinan ditambah maka berimbas pada penambahan anggaran untuk pimpinan legislatif. Sebab para pimpinan harus diberi fasilitas, seperti rumah hingga kendaraan dinas. Selain itu, pimpinan juga memiliki staf khusus. Dengan demikian akan menambah pengeluaran.

Jusuf Kalla menilai jika jumlah pimpinan tiga lembaga legislatif tersebut ditambah, terutama MPR yang berniat menambah enam orang pimpinan, maka arahnya tidak akan jelas dan bahkan menjurus ke arah forum biasa.

"Saya pikir usulan 11 anggota MPR terlalu banyak, nanti tak jelas. Ini seperti forum saja kan," kata Jusuf Kalla saat ditemui di rumah dinas Wakil Presiden, Selasa (23/5).


Selain itu, kata Kalla, pimpinan MPR yang tidak bekerja pun akan semakin besar jika jumlahnya ditambah. Dia mengatakan, selama ini kegiatan mereka juga tak terlalu banyak. Jika jumlahnya bertambah menjadi 11, maka pimpinan jadi tak banyak kegiatan.

Dengan berbagai pertimbangan itu, Kalla meminta MPR tidak meminta terlalu besar. Namun begitu orang nomor dua di Indonesia tersebut tetap menyerahkan keputusan akhir pada DPR RI karena mereka yang menyusun UU No. 17 Tahun 2014 tentang MD3 tersebut.

"Ini kembali ke DPR karena mereka yang membuat UU, tapi kami harap sistemnya itu sederhana dan baik," katanya.

Revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) memunculkan kembali wacana penambahan pimpinan di MPR. Kali ini, unsur pimpinan MPR diusulkan ditambah menjadi enam.


Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo mengatakan, usulan itu merupakan salah satu bentuk kompromi politik dari fraksi-fraksi di parlemen agar revisi UU MD3 bisa segera diselesaikan. Meski demikian, usulan itu disebut masih belum final.

"Masih dinamis, ada juga usulan bahwa pimpinan DPR ditambah dua, MPR ditambah enam, terus kemudian pimpinan DPD RI ditambah dua. Jadi ini berkembang terus, dinamis," ujar Firman di Gedung DPR, Senin (22/5).

Hanya saja, Firman mengatakan, hingga kini belum ada penentuan soal fraksi yang akan mengisi jumlah enam kursi pimpinan yang diusulkan. Baleg, kata dia, hanya akan membuat mekanisme terkait hal tersebut.

"Enam itu belum tahu buat siapa, kami tidak akan menunjuk dari fraksi-fraksinya tapi kami akan bikin regulasinya saja. Masalah itu kan ada mekanismenya," kata dia. (pmg)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Jusuf Kalla Nilai Pimpinan Legislatif Tak Perlu Ditambah"

Post a Comment

Powered by Blogger.