Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengatakan angka itu merupakan jalan tengah untuk memecah kebuntuan perdebatan diantara partai politik tentang ambang batas itu.
"Hanura mengusulkan 15 persen karena setelah diperdebatkan antara nol dan 20 persen kami ambil tengah," ujar Oesman saat ditemui di GOR Soemantri Brojonegoro, Jumat (16/6).
Mayoritas fraksi di DPR menghendaki ambang batas pencalonan presiden dikurangi bahkan ditiadakan alias nol persen. Sedangkan, tiga fraksi yakni Golkar, PDIP, dan NasDem menginginkan agar angka presidential threshold tak berubah, atau 20 persen.
Kata Oesman, usulan nol persen yang diusulkan sejumlah fraksi tidak mungkin bisa direalisasikan. Alasannya, seorang calon presiden perlu memiliki ukuran.
Nilai kepatuhan yang dimaksud adalah kekuatan di parlemen agar komunikasi dengan partai politik bisa berjalan dengan baik.
Jika calon presiden tak kuat di parlemen, OSO menganggap, nantinya bila terpilih, sang presiden akan kesulitan menjalankan pemerintahan.
"Jika tak memiliki atau tak cukup di parlemen tentu presiden tak bisa berkomunikasi dengan partai politik," ujar dia.
Berkaitan dengan belum adanya kesepakatan antara DPR dan pemerintah yang berimbas pada molornya pembahasan, OSO mengatakan, hal itu merupakan dinamika yang wajar terjadi.
Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah komunikasi harus terus dilakukan. Dia berharap, hasil terbaik akan segera diputuskan agar proses persiapan Pemilu 2019 bisa segera dilaksanakan.
"Sejauh ini masih terus komunikasi, nanti sesegera mungkin akan dikomunikasikan lagi," ujarnya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hanura Usul Angka Ambang Batas Pencalonan Presiden 15 Persen"
Post a Comment