Meski demikian, Cak Imin berjanji akan mengamati satu per satu pasal dalam Perppu untuk mengantisipasi pembubaran organisasi selain HTI.
Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Budhy Munawar Rachman menilai, sikap PKB terkesan tidak jelas. Seperti ada kegamangan di PKB terkait persoalan Perppu Ormas ini.
"Sikap PKB sejalan dengan pemerintah adalah konsisten sebagai partai pemerintah yang berkuasa. Tapi wacana ikut menolak menjadikan PKB tidak konsisten, dan terlihat gamang dalam menyikapi Perppu ini," ucap Budhy kepada CNNIndonesia.com, Jumat (28/7).
"Saya kira tidak. Hanya karena kegamangan antara mendukung sepenuhnya ide demokrasi, dan sebagai partai pendukung pemerintah yang ingin memastikan stabilitas negara dari apa yang dibayangkan sebagai ancaman stabilitas negara dari gangguan kelompok radikal," ujar Budhy.
Terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Daniel Johan menepis wacana bahwa PKB menolak Perppu Ormas yang diteken oleh Presiden Joko Widodo. Justru sebaliknya, PKB malah hendak memberi masukkan berdasar kajian terhadap pasal-pasal yang tertuang dalam Perppu Ormas.
Daniel juga menampik kalau PKB tidak setuju dengan Perppu Ormas. Sebaliknya, PKB setuju dikeluarkannya Perppu, namun dengan penguatan terhadap pasal-pasal.
"Kita setuju, tapi kita akan memberikan penguatan sehingga bisa relevan untuk setiap jaman," ujar Daniel. (stu)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kegamangan PKB soal Perppu Ormas"
Post a Comment