Zulkifli akan mempertimbangkan desakan menjadi capres dalam Rakernas PAN tahun 2018 jika permintaannya bisa dipenuhi.
"Ini kan diserahkan kepada Ketum (keputusan capres). Nanti tahun depan saya ukur," ujar Zulkifli di Hotel Grand Asrillia, Bandung, Rabu (23/8).
Syarat kedua, kata Zulkifli, dirinya akan maju jika hasil survei memperlihatkan suara partai PAN di tahun 2018 minimal sepuluh persen.
"Kalau di survei sepuluh persen atau sebelas persen, PAN layak bicara capres atau cawapres," ujar Zulkifli.
Sebelumnya, PAN resmi merekomendasikan Zulkifli untuk diusung sebagai bakal calon presiden di Pilpres 2019. Keputusan itu merupakan hasil rapat pleno seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN dalam Rakernas ke-3 di Bandung, Jawa Barat.
"Meskipun demikian keputusan akhir diserahkan sepenuhnya kepada Ketua Umum DPP PAN (Zulkifli)," ujar Waketum PAN Didik J Rachbini.
"Sekarang kalau membicarakan capres rakyat marah," ujarnya.
Terpisah, Sekjen PAN Eddy Soeparno mengatakan, rekomendasi pencalonan Zulkifli sebagai capres tidak terlalu dini. Ia menilai, dukungan itu merupakan hasil dari aspirasi kader yang tidak dapat dibatasi atau ditolak.
"Kami tidak bisa menghentikan arus atau kehendak dari para kader. Apalagi itu dinyatakan dalam forum terbuka," ujar Eddy.
"(Aspirasi kader) kami tampung. Bagaimana responnya Ketum ya itu tadi menghendaki kader bekerja," ujarnya. </span> (wis/djm)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Diusung Jadi Capres 2019, Zulkifli Hasan Ajukan Dua Syarat"
Post a Comment