Search

DPR Janji Tuntaskan Pembahasan Perppu Ormas Secepatnya

Komisi II DPR berjanji segera menuntaskan secepatnya pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).

Pembahasan Perppu Ormas sudah diputuskan Badan Musyawarah DPR akan dilaksanakan di Komisi II, dua hari yang lalu.

"Insya Allah kalau sudah diserahkan ke Komisi II tidak lama. Karena kan kita tiap hari ketemu, kita sudah saling kenal, irama masing-masing, frekuensinya sudah tahu segala macam," kata Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8).

Amali mengatakan, pembahasan perppu berbeda dengan undang-undang. Untuk perppu, nantinya Komisi II akan membentuk panitia kerja yang kemudian memanggil berbagai pihak seperti pakar maupun organisasi kemasyarakatan untuk diminta pandangannya.

"Kemudian masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya dan pandangan itu yang nanti akan kita laporkan ke rapat paripurna," ujarnya.

Meski nantinya ada fraksi yang berbeda sikap, DPR hanya berwenang menerima atau menolak perppu yang diajukan pemerintah. Rapat paripurna nantinya tinggal mengesahkan sikap yang telah diambil di Komisi II DPR.

Komisi II DPR, kata dia, menargetkan Perppu Ormas akan selesai dalam masa sidang kali ini yang berakhir pada Oktober mendatang. "Kami bertekad untuk bisa selesaikan dalam waktu yang cepat. Karena pilihannya cuma menerima atau menolak, apa sih yang bikin lama?" ujar dia.

Hingga kini, hampir seluruh fraksi partai pendukung pemerintah mendukung diterbitkannya Perppu Ormas oleh pemerintah. Hanya Fraksi Partai Demokrat, Gerindra, PAN dan PKS yang menyatakan penolakannya atas perppu yang menjadi dasar pemerintah membubarkan HTI tersebut. </span> (osc/djm)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "DPR Janji Tuntaskan Pembahasan Perppu Ormas Secepatnya"

Post a Comment

Powered by Blogger.