Masinton mengatakan demikian usai Pansus Hak Angket mendatangi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara belum lama ini.
"Kemarin kita sudah cek ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, beberapa barang sitaan tidak tercatat di sana," kata Masinton di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (22/8).
"Saya lihat kecerobohan KPK menyita barang orang yang bukan dari hasil kejahatan, lihat Hakim Syarifuddin. Bayangkan, seorang hakim penegak keadilan, sekarang mencari keadilan," kata Masinton.
Pada tahun 2012 silam, Syarifuddin Umar mengajukan praperadilan atas penggeledahan yang dilakukan KPK di kediamannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain itu, Masinton yang juga menjabat sebagai anggota DPR Komisi III juga menyebut kekuatan KPK ada dalam teknologi penyadapan dan pembentukan opini.
"Kekuatan mereka itu 'tutup kuping', 'nyadap', sama pembentukan opini dari media," ujarnya
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan tak akan menggubris panggilan yang dilayangkan Pansus Angket DPR terhadap KPK. Agus menyebut, pihaknya bakal hadir jika yang memanggil Komisi III DPR, selaku mitra kerja.
"Kalau Komisi III yang mengundang ya kami datang, orang partner-nya kok," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8). </span> (osc/osc)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Wakil Ketua Pansus Angket: KPK Mafia Aset"
Post a Comment