Search

Fadli Zon Nilai HGB Pulau D Reklamasi Bentuk Abuse of Power

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menilai penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Pulau D, salah satu pulau hasil reklamasi di pesisir Utara Jakarta yang diberikan kepada PT Kapuk Naga Indah (KNI) dianggap sebagai tindakan abuse of power.

Sertifikat Pulau D diberikan 24 Agustus lalu.Fadli mengatakan, sertifikat tersebut dikeluarkan hanya dalam waktu satu hari selang permohonan izin dari kantor Badan Pertanahan Jakarta Utara.

Atas dasar itu ia menilai penerbitan sertifikat itu bentuk akrobat hukum yang luar biasa, bahkan bisa mengarah pada tindakan abuse of power.

"Penerbitan sertifikat HGB Pulau C dan D Reklamasi ini menunjukkan bagaimana rusaknya penegakan hukum di Indonesia," kata Fadli dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (2/9).

Dia mengatakan, alih-alih memberikan sanksi terhadap para pengembang yang telah melakukan pelanggaran hukum, baik pelanggaran dalam proses reklamasi maupun pelanggaran perizinan, pemerintah justru tergesa-gesa menyerahkan HGB Pulau D kepada PT KNI.

"Itu tindakan yang mencederai akal sehat dan mengusik rasa keadilan masyarakat," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.

Fadli menyebut pemberian sertifikat HGB tersebut telah menunjukkan sikap inkonsisten pemerintah soal moratorium reklamasi. Apalagi pulau C, D, dan G hingga kini posisinya masih disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, karena dianggap melanggar perizinan terkait AMDAL.

Selain itu, Fadli juga menilai dikeluarkannya sertifikat HGB tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum terutama dalam politik tata ruang, khususnya untuk kasus-kasus yang melibatkan pengembang-pengembang besar.

Kebijakan pemerintah dengan memberikan sertifkat tersebut menurut dia seolah membenarkan para pengembang untuk mengerjakan proyek lebih dahulu sebelum mereka mengurus perizinannya.

"Ini bahaya. Bisa-bisa politik tata ruang kita nantinya didikte sepenuhnya oleh para pengembang," kata Fadli. </span> (osc)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Fadli Zon Nilai HGB Pulau D Reklamasi Bentuk Abuse of Power"

Post a Comment

Powered by Blogger.