Search

Pansus Hak Angket: Friksi di KPK Sudah Tak Wajar

Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK menilai friksi atau konflik di internal KPK terjadi di luar batas kewajaran. Kerja dan gerak KPK dalam memberantas korupsi cenderung tidak lagi di bawah kendali lima komisioner.

Anggota Pansus Hak Angket Bambang Soesatyo berpendapat, ada ketidakpatuhan pegawai KPK terhadap pimpinannya. Bambang khawatir, sekelompok sekelompok orang ikut menjadi penentu kebijakan institusi tersebut.

"Friksi yang ada di KPK sudah tidak wajar, bahkan menggambarkan terjadinya subordinasi atau ketidakpatuhan kepada pimpinan. Kalau tidak dihentikan, kecenderungan subordinasi itu berpotensi menampilkan komisioner keenam atau komisioner bayangan," kata Bambang dikutip Antara, Minggu (3/9).


Bambang mengatakan, hal itu terkait pernyataan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman yang menyebut ada sekelompok orang di KPK yang ikut menjadi penentu kebijakan di lembaga antirasuah itu.

Menurutnya, pernyataan Aris mengonfirmasi cerita lama tentang perilaku subordinasi sejumlah oknum di KPK dan kejadian itu cenderung terjadi pada banyak institusi.

Bambang berharap KPK tidak mengadaptasi kecenderungan itu sehingga subordinasi yang terjadi saat ini harus segera diakhiri agar tidak muncul komisioner bayangan.


"Tidak boleh ada upaya membangun kekuatan tersembunyi dengan menunggangi kerja pemberantasan korupsi," kata Bambang.

Ketua Komisi Hukum DPR itu juga mengatakan, Pansus Hak Angket telah mencatat sejumlah temuan yang menggambarkan persoalan serius terkait aspek tata kelola kelembagaan KPK.

Masalah pencatatan barang sitaan oleh KPK, misalnya, Bambang mempertanyakan apakah persoalan ini sudah diketahui oleh ketua dan para wakil ketua KPK. Menurutnya, jika pimpinan KPK sudah mengetahui tetapi tidak melakukan pembenahan, maka kepemimpinan tersebut patut dipermasalahkan.


"Sebaliknya, jika masalah pencatatan barang sitaan itu tidak diketahui pimpinan KPK, berarti masalah subordinasi di tubuh KPK sudah akut," katanya.

Selain itu, kata Bambang, cerita tentang perilaku menyimpang oknum penyidik KPK bukan hal yang baru. Dia mengatakan, ada beragam versi isu yang menggambarkan penyidikan kasus korupsi ditunggangi oknum untuk melakukan korupsi juga.

Bambang mengatakan, jika hal itu sekadar alibi untuk memojokkan KPK, maka perlu pimpinan KPK mendalami kasus tersebut. Menurutnya, sudah ada dugaan kasus penyimpangan perilaku oleh pegawai KPK. </span> (pmg)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pansus Hak Angket: Friksi di KPK Sudah Tak Wajar"

Post a Comment

Powered by Blogger.