Search

Resmi Dukung Ridwan Kamil, PKB Serahkan SK Hari Ini

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memastikan mendukung Ridwan Kamil sebagai calon gubernur pada Pilkada Jabar 2018 mendatang. Rencananya dukungan tersebut akan diresmikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) ke Wali Kota Bandung tersebut.

“SK sudah dari kemarin diserahkan ke DPW PKB. Hari ini DPW PKB yang akan menyerahkan langsung ke RK (Ridwan Kamil),” kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Daniel Johan kepada CNNIndonesia.com, Senin (11/9).

Keluarnya SK tersebut, ia menjelaskan, telah melalui proses yang panjang dan berjenjang di PKB. Yakni, masukan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) hingga pembahasan di tingkat pusat alias Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Setidaknya menurut dia, ada empat aspek yang membuat PKB menjatuhkan pilihan pada Ridwan Kamil. Pertama, dari posisi survei, elektabilitas dan popularitas Ridwan Kamil tetap yang terbaik. Kedua, penerimaan struktur PKB di bawah, lagi-lagi Ridwan Kamil yang terbaik.

“Ketiga, kinerja RK terbaik. Keempat, dari komunikasi apa yang disampaikan tentang visi PKB membangun Jabar ke depan RK yang paling responsif,” katanya memaparkan.

Guna memuluskan langkah Ridwan Kamil merebut kursi Gubernur Jabar 1, Daniel mengungkapkan dua langkah yang akan dilakukan PKB. Pertama, konsolidasi struktural PKB di tingkat anak ranting, ranting, anak cabang, cabang, hingga wilayah.

“Sosialisasi door to door RK ke masyarakat sebagai cagub terbaik di Jabar,” ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan, PKB telah membagi tugas dengan parpol pendukung RK lainnya, yakni Partai Nasional Demokrat (NasDem). Pembagian itu terkait basis massa yang dipegang masing-masing parpol yakni, di Pantura dan non-Pantura.

“PKB akan fokus, lebih fokus di Pantura karena Pantura merupakan basis massa PKB. Itu merupakan kesepakatan,” kata Daniel menegaskan. </span> (djm/djm)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Resmi Dukung Ridwan Kamil, PKB Serahkan SK Hari Ini"

Post a Comment

Powered by Blogger.