"Apa yang disampaikan Pak Jokowi tentunya tepat karena memang TNI harus betul-betul profesional dan untuk menjaga keamanan wilayah Republik Indonesia," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/10).
Menurutnya, baik TNI maupun Polri tidak boleh berpolitik praktis. Hal itu sudah diatur dalam Pasal 39 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang mengatur larangan prajurit TNI terlibat dalam kegiatan politik.
"Sehingga tidak boleh berpolitik praktis apabila ada keinginan yang ingin berpolitik praktis harus keluar dari TNI-Polri," ujarnya.
Menurut Agus, pidato presiden itu merupakan sebuah kewajiban untuk mengingatkan garis tugas TNI sebagai alat pertahanan negara dan tidak berpolitik praktis.
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (kiri) dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kanan). (ANTARA FOTO/Setpres/Agus Suparto)
|
Mantan Wali Kota Solo itu mengatakan, TNI harus berdiri di atas semua golongan dan tidak terkotak-kotak pada kepentingan politik yang sempit. "Dan tidak masuk kancah politik praktis," ujarnya.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pernah menyatakan ikut berpolitik, namun bukan politik praktis. Politiknya bersumber pada konstitusi negara.
"Panglima TNI pasti berpolitik, tapi politiknya negara, bukan politik praktis. Saya akan menjalankan tugas saya secara konstitusi," kata Gatot di Cilegon, Selasa (3/10). (pmg)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "DPR Dukung Jokowi agar TNI Tidak Berpolitik Praktis"
Post a Comment