Jakarta, Aktual.com – Peraturan Pemerintah (Perpres) tentang kenaikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri, dinilai penuh dengan nuansa pencitraan.
Wakil ketua Komisi II DPR, Mardani Ali Sera menyambut baik adanya kenaikan tersebut. Tetapi yang diperlukan sekarang adalah meningkatkan kesejahteraan PNS, TNI, Polri dan masyarakat Indonesia pada umumnya secara berkesinambungan.
“Saya mengapresiasi adanya THR dan Gaji ke-13 untuk PNS, TNI/Polri yang memang tiap tahun selalu diberikan. Bahkan, pensiunan PNS pun diberikan. Tapi ini kok terkesan pencitraan. Terlebih harus presiden yang mengumumkannya. Kenapa tidak menteri terkait saja,” kata Mardani pada Jumat (25/5) kemarin.
Menurutnya, seharusnya Presiden juga memikirkan nasib rakyat Indonesia secara keseluruhan, bukan hanya PNS saja.
“Masyarakat Indonesia pada umumnya, yang justru perekonomiannya saat ini sedang kembang kempis,” tegas penggagas gerakan #2019Ganti Presiden itu.
Mardani menambahkan, gaji dan tunjangan PNS yang lebih besar dibanding pegawai swasta memang bukanlah sebuah masalah. Namun, akan menjadi masalah jika pemerintah terkesan memaksakan anggaran untuk mencapai hal itu.
“Kita ingin seperti Singapura yang gaji PNS-nya lebih besar dari gaji swasta. Tapi memang diikuti dengan pemerintah yang cerdas dan mampu mempersempit kesenjangan ekonomi antar rakyat,” jelas Ketua DPP PKS ini.
Ia meyakini, sebuah pemerintah yang cerdas tidak akan mengambil sumber dana pembiayaan THR dan gaji ke-13 PNS dari uang negara, karena akan semakin membebankan negara dan rakyat.
“Pastikan itu dilakukan karena memang pemerintah punya dana yang sustain, bukan hutang. Karena itu pemerintah harus cerdas menghasilkan revenue bagi rakyat,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, kebijakan pemerintah terkait kenaikan THR dan gaji ke-13 PNS dikeluarkan di tengah terpuruknya rupiah atas dolar AS. Terjungkalnya rupiah sendiri memperburuk kondisi ekonomi Indonesia karena utang yang semakin menumpuk dan mencapai lebih dari Rp 4.000 triliun.
Hal ini belum ditambah oleh banyaknya BUMN yang merugi dan target pajak tidak tercapai. Mardani mengaku khawatir, kondisi ini hanyalah pencitraan sesaat.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR-RI Fadli Zon mengatakan, kebijakan tersebut hanya untuk kepentingan politis semata. Apalagi, Fadli Zon beranggapan jika upaya bagi-bagi THR kepada PNS itu hanya buang-buang uang saja. Tentunya hal tersebut sangat jauh berbeda dengan upaya pemerintah untuk melakukan penghematan besar-besaran.
Lebih lanjut Fadli dalam tweetnya di akun @FadliZon meminta uang tunjangan tersebut dialihkan untuk tenaga honorer yang menurutnya lebih jauh membutuhkan.
Apalagi ini dilakukan di tahun politik. “Kenapa tak perhatikan honorer yang jauh lebih membutuhkan?” tulis Fadli Zon di akun twitter-nya.
(Teuku Wildan) http://www.aktual.com/dibayar-melalui-utang-kenaikan-thr-pencitraan-jokowi/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dibayar Melalui Utang, Kenaikan THR Pencitraan Jokowi?"
Post a Comment