Search

Mahfud Sebut UU Antiteror Lindungi HAM Lebih Besar

Jakarta, Aktual.com – Pakar hukum tata negara Mahfud MD, menekankan pengesahan Undang-Undang Antiterorisme akan melindungi hak asasi rakyat yang lebih besar dan menjaga keselamatan negara.

“Mengesahkan UU Anti Terorisme berarti melindungi hak asasi rakyat dan keselamatan negara,” ujar Mahfud dalam akun resmi Twitternya @mohmahfudmd yang dikutip di Jakarta, Selasa (15/5).

Dia menilai dengan menghalangi pengesahan UU Anti Terorisme dengan alasan untuk melindungi hak asasi manusia orang yang menjadi teroris, sebenarnya sama dengan membiarkan hak asasi manusia yang lebih besar untuk dilanggar oleh teroris-teroris biadab.

Mahfud menegaskan Rancangan UU Antiterorisme sudah lebih dari satu tahun dibahas. Menurut dia, dalam waktu lebih dari satu tahun itu semestinya segala hal krusial dalam RUU itu telah dibicarakan secara komprehensif.

Dia menegaskan politisi Senayan tidak boleh ada yang menghalang-halangi pengesahan UU Antiterorisme itu.

Dia menekankan pengesahan penting dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan dalil hukum.

“‘Salus populi supreme lex’ artinya ‘Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi’, lebih tinggi daripada UU dan UUD. Jangan sampai dalil ini disalahgunakan untuk menindak teroris tanpa UU dengan alasan selamatkan rakyat, itu bisa mengerikan. Maka itu RUU Anti Terorisme harus segera disahkan,” tegas dia.

Ant.

(Zaenal Arifin)

Let's block ads! (Why?)

http://www.aktual.com/mahfud-sebut-uu-antiteror-lindungi-ham-lebih-besar/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mahfud Sebut UU Antiteror Lindungi HAM Lebih Besar"

Post a Comment

Powered by Blogger.