Ambon, Aktual.com – Pengamat hukum Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, DR Ismael Rumadhan, memandang perlu personil TNI harus dilibatkan untuk mengatasi aksi teroris di Indonesia, karena Polisi tidak mampu menanganinya sendiri.
“Harus ada kekuatan lebih untuk menghadapi tindakan merongrong integrasi, keutuhan dan keamanan nasional, sehingga harus memanfaatkan TNI yang memiliki beberapa kelebihan dipadukan dengan Polisi,” katanya dimintai tanggapan menyikapi aksi teror bom akhir – akhir ini, Kamis (17/5).
Dia merujuk pernyataan Ketua Umum DPP Nasdem, Surya Paloh yang mengindikasikan bahwa sebenarnya Indonesia saat ini berada dalam status darurat, sehingga personil TNI harus terlibat mengatasi aksi teroris.
“Saya mengikuti perkembangan aksi teroris, baik dari Mako Brimob, Surabaya, Sidoardjo hingga Riau, terkesan Polisi harus didukung kekuatan lebih besar karena peristiwa yang terjadi merupakan musibah nasional yang memilukan hati warga Indonesia tidak berdosa,” ujar Ismael.
Karena itu, bukan saatnya membicarakan revisi terhadap UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Teroris mengingat sudah banyak korban berjatuhan.
“Saat ini dibutuhkan cara bertindak tepat dan cepat untuk mengatasi aksi teroris, karena UU disahkan hanya untuk memastikan oknum pelakunya yang belum tentu tuntas karena pada akhirnya cenderung untuk popularitas institusi atau pun pribadi,” kata Ismael.
Dia juga tidak menyetujui sekiranya Presiden Joko Widodo terkesan mendesak DPR – RI bila tidak mengesahkan UU tersebut, maka diterbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang – Undang (PERPU) pada Juni 2018.
“Pastinya langkah penanganan yang tepat dan cepat dengan melibatkan personil TNI maupun lembaga memiliki kekuatan lainnya dari diterapkan Polisi selama ini sehingga membuat jera oknum teroris sehingga stabilitas keamanan Indonesia terkendali,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan pihak berkompeten jangan hanya menyatakan bahwa 600 WNI yang belajar di Suriah telah kembali ke Indonesia tanpa ada kejelasan mereka saat ini di mana maupun apa aktivitasnya.
“Pernyataan seperti ini tidak bertanggung jawab, bahkan lebih menambah keresahan masyarakat yang sebenarnya membutuhkan kejelasan 600 orang tersebut sehingga bisa diantisipasi sejak dini aksi mereka,” tandas Ismael.
Ant.
(Zaenal Arifin) http://www.aktual.com/pengamat-tni-harus-dilibatkan-atasi-teror-karena-polisi-tidak-mampu/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengamat: TNI Harus Dilibatkan Atasi Teror karena Polisi Tidak Mampu"
Post a Comment