"Kalau KW 1, KW 2, dan asli, ini memang belum kita tanyakan, ya. Tapi dari hasil kita periksa BNL (Benhur Lalenoh), dia memang menyarankan untuk membeli tas-tas bermerek ini supaya yang bersangkutan juga merasa senang saat ulang tahun awal Mei," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).
"Pembelian ini dikompensasikan ke jumlah fee 10 persen yang akan diperoleh nanti," ucapnya.
KPK sebelumnya menetapkan Sri dan dua orang sebagai tersangka proyek pembangunan pasar di Talaud. Para tersangka penerima ialah Sri sebagai Bupati Talaud dan Benhur Lalenoh sebagai anggota tim sukses Bupati sekaligus orang kepercayaannya. Sementara itu, tersangka pemberi adalah Bernard Hanafi Kalalo sebagai pengusaha.
KPK menduga Sri menerima suap dalam bentuk barang dan uang senilai total Rp 513 juta. Barang mewah itu terdiri atas:
- Tas tangan Chanel senilai Rp 97.360.000;
- Tas Balenciaga senilai Rp 32.995.000;
- Jam tangan Rolex senilai Rp 224.500.000;
- Anting berlian Adelle Rp 32.075.000;
- Cincin berlian Adelle Rp 76.925.000; dan
- Uang tunai Rp 50 juta.
(haf/idn)
https://news.detik.com/berita/d-4531389/kpk-pengusaha-disarankan-suap-tas-bermerek-agar-bupati-talaud-senang
2019-04-30 15:32:07Z
52781584679244
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK: Pengusaha Disarankan Suap Tas Bermerek agar Bupati Talaud Senang - detikNews"
Post a Comment