"Jangan semata-mata dikunci persentase, karena intinya peningkatan kualitas. Presentase itu kan ya baik saja mengharuskan 20 persen, tapi kalau ternyata perlu 21 persen, 23 persen atau ternyata pendidikan berkualitas butuh 19 persen, itu kan (sesuai) kebutuhan. Karena itu kita lebih mendasarkan pada kebutuhan," kata Anies di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (22/5).
Anies memastikan program KJP Plus bersifat fleksibel. Hal itu berarti pencairannya tersedia dalam bentuk barang dan uang tunai. Berbeda dengan KJP versi Ahok-Djarot yang tak bisa diuangkan.
Sampai saat ini Anies belum memastikan formula yang tepat untuk menguangkan KJS Plus. Ia mengatakan implementasi tersebut perlu pendataan yang tepat.
"Hal seperti itu tentu perlu kerja teknokratis, pendataan dan formula seperti apa. Sehingga pemanfaatan bisa optimal. Jadi dua-duanya tapi nanti urutannya tetap ada," kata Anies.
Di tempat terpisah, Saefullah mengatakan program KJP Plus milik Anies-Sandi berpeluang masuk dalam APBD Perubahan DKI Jakarta 2017. Sebab menurutnya, dasar program KJP Plus sama dengan program KJP yang saat ini sudah dijalankan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Bisa saja (KJP Plus masuk di APBD-P DKI Jakarta 2017) kan sudah ada (program KJP)," kata Saefullah di kawasan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/5).
Hanya saja, tambah Saefullah, program KJP Plus tersebut perlu disesuaikan lagi, mana yang harus ditambahkan atau dikurangi. Dia mengingatkan, Pemprov DKI wajib mengalokasikan dana pendidikan sebesar 20 persen dari APBD. Selama bisa menaati asas tersebut, Saefullah yakin program KJP Plus Anies-Sandi bisa diakomodasi.
"Plusnya apa? Kepersertaan atau target? Kalau urusannya dana yang bertambah, ya harus dihitung ulang. Karena postur APBD harus seimbang," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Anies enggan menjawab. Namun ia memastikan hal tersebut sedang dibahas oleh tim sinkronisasi.
"Nanti biar kita terjemahkan secara detail oleh tim. Pada prinsipnya KJP Plus menjangkau lebih banyak dan formulanya, pemanfataannya, intinya itu, yang putus sekolah juga dijangkau," kata Anies.
Dana CSR
Saat ditanya mengenai dana corporate social responsibility (CSR) untuk sektor pendidikan di DKI, Anies menyatakan akan mengatur langkah. Dia menjelaskan, pihaknya akan mengamati dana tersebut untuk kegiatan pendidikan seperti meninjau ulang usulan dan sumber CSR.
"Nanti dilihat, kami tidak akan gegabah semua akan dilihat dan CSR diinstitusikan," kata Anies.
Dia ingin dana yang dipakai bisa diaudit, dana digunakan untuk kegiatan apa, bagaimana prosesnya, dan dari mana sumbernya. "Itu namanya diinstitusikan," kata Anies.
Namun, sampai saat ini Anies belum tahu siapa yang akan meninjau ulang proses dana CSR. Ia akan melihat kembali sesuai dengan kebutuhan. (pmg)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anies Tak Ingin Anggaran KJP Plus Terpaut Persentase APBD"
Post a Comment