Roy menyatakan, dari awal hak angket digulirkan sejumlah anggota Komisi III, tak ada satu pun anggota Fraksi Demokrat yang ikut membubuhkan tanda tangannya.
"Kami menolak angket sampai nama ke-26 yang mendukung hak angket, tidak ada nama anggota Fraksi Demokrat," kata Roy dalam diskusi bertajuk 'Meriam DPR untuk KPK' di Jakarta, Sabtu (6/5).
Roy, yang baru diangkat menjadi anggota DPR mengatakan bahwa hak angket kepada KPK yang digulirkan Komisi III dan disetujui dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu sangat tidak tepat.
Menurut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu, Demokrat tak ingin ada upaya-upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah. Hal tersebut, kata Roy, juga sesuai dengan arahan dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kami tak ingin ada pelemahan KPK. Bahwa ada hal yang perlu diperbaiki, kita sepakat," tegasnya.
Roy menilai, bila anggota dewan ingin memperbaiki kinerja KPK, yang kini dipimpin Agus Rahardjo, bisa dilakukan dengan cara yang lain dan bukan menggunakan hak angket. Roy menyebut, salah satu cara yang bisa dilakukan untuk memperbaiki KPK yakni lewat rapat bersama dengan Komisi III.
"Kalau ingin perbaiki KPK ada instrumen yang lebih tepat. Mungkin bisa pakai hak pemanggilan ke Komisi III. Jadi prinsipnya bisa diselesaikan lewat seperti itu," tuturnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu menegaskan bahwa angket yang ditujukan kepada KPK bukan dalam rangka menyelidiki kasus-kasus korupsi yang sedang diusut. Masinton mengklaim, hak angket ini sebatas untuk menyelidik kinerja dan masalah yang ada di KPK.
Masinton heran, masyarakat diarahkan dan dipersepsikan bahwa hak angket yang dilakukan DPR kepada KPK untuk mengintervensi penegakan hukum yang tengah dilakukan.
"Selama ini kan diciptakan hak angket karena kita mau selidiki perkara yang ada di KPK. Jadi, dengan angket ini kita mau selidiki masalah yang ada di KPK. Kita nggak masuk ke ranah penanganan perkara," tandasnya.
Untuk diketahui, sejumlah fraksi di DPR telah menolak mengirim perwakilannya ke pansus angket terhadap KPK. Fraksi-fraksi tersebut diantaranya PKS, Gerindra PPP dan PAN. Mereka dengan tegas menyatakan tak akan mengirim perwakilannya, meski terdapat anggota yang menandatangi usulan hak angket terhadap KPK. (SYS)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Demokrat Tak Kirim Anggota dalam Pansus Angket KPK"
Post a Comment