Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P. Ahmad menilai keterlibatan dari pihak pemerintah daerah justru lebih tepat. Sebab, sebagai perangkat daerah tentu mereka lebih mengetahui kondisi di lapangan.
Diketahui, PT KAI akan menggusur sebagian warga yang tinggal di RW 12 Manggarai, terkait dengan pembangunan proyek Double Double Track (DDT) Manggarai-Soekarno Hatta. Namun, warga menolak karena tak ada kesepakatan mengenai hal itu walaupun sudah diberikan Surat Peringatan Ketiga oleh KAI, agar mengosongkan tempat.
"Karena PT KAI tidak berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Wali Kota Jakarta Selatan. Kenapa justru mengedepankan TNI Polri yang tidak tahu kondisional lapangan wilayah tersebut," kata Riano saat dihubungi oleh CNNIndonesia.com, Senin (15/5).Pada akhir April, puluhan personel Brimob dan TNI Angkatan Laut diketahui sudah datang ke jalan Dr. Saharjo, Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan terkait dengan upaya penggusuran terhadap warga untuk proyek tersebut.
Komisi A DPRD menyatakan tidak hanya harus melibatkan pemerintah daerah, namun juga harus melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan setempat.
Sementara itu, terkait dengan bantuan biaya atau dana kebutuhan bongkar dan ongkos angkut (pindah) yang hanya sebesar Rp 250 ribu per meter persegi.
Riano menilai angka itu kurang manusiawi jika dijadikan sebagai ganti rugi.
"Komisi A DPRD mendorong agar nanti dibicarakan langsung. Kami enggak mau mencampuri urusan negosiasi yang bersifat angka. Tapi kalau Rp 250 ribu kurang layak lah. Seharusnya porposional dan manusiawi itu lebih baik," kata Riano
DPRD DKI Jakarta juga meminta agar PT KAI menunda penertiban hingga masalah dengan warga terselesaikan dengan baik.
"Kami meminta kepada PT KAI selagi masalah ini belum tuntas agar menunda dulu penertiban atau melakukan pengambilalihan asetnya. Biar itu ditangguhkan dulu sampai masalah ini clear," ucapnya.
KAI Setuju
Menaggapi hal itu, Senior Manager Humas Daerah Operasi I KAI Suprapto mengatakan telah menyetujui usulan yang diberikan DPRD DKI Jakarta tersebut. Pihaknya akan segera melakukan dialog bersama warga dengan mengikutsertakan perangkat pemerintah daerah.
Namun, Suprapto meminta agar warga yang benar-benar terdampak dalam penertiban ini bersedia hadir. Menurutnya, selama ini setiap kali PT KAI melakukan sosialisasi justru warga yang terdampak tidak pernah hadir dan hanya diwakilkan.
Terkait dengan uang ganti rugi yang dinilai kurang manusiawi, Suprapto enggan berkomentar. Sebab kebijakan itu menjadi kebijakan direksi. Oleh karenanya, ia berharap warga bisa hadir dalam dialog ke depan dan bisa membicarakan hal itu secara lebih lanjut. (asa)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "DPRD Jakarta Kritik KAI Gunakan TNI-Polri Gusur Manggarai"
Post a Comment