Trimedya mengatakan dukungan yang diberikan partainya itu terkait dengan komitmen moral. PDIP akan mendampingi Ahok meskipun sudah dijatuhi vonis hukuman dua tahun penjara terkait kasus penodaan agama.
"Kami punya komitmen moral, kami sejak awal dampingi Pak Ahok dan beberapa teman kami ada yang jadi kuasa hukumnya, PDIP tetap dukung," kata Trimedya saat konferensi pers di Posko BBHA Pusat PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Rabu (10/5).
Lebih lanjut, Trimedya menyebut pihaknya memang tidak menduga vonis yang diberikan oleh Majelis Hakim dalam sidang Selasa (9/5). Sebab, vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim justru sangat jauh berbeda dengan tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya.
"Kami memang tidak duga, putusannya melibihi tuntutan jaksa, sesuatu yang tidak lazim dan tidak pernah terjadi sebelumnya," kata dia.
Oleh karena itu, pihaknya mendukung sepenuhnya upaya Ahok yang akan melakukan banding. Bahkan, menurut Trimedya, kuasa hukum Ahok pun telah membuat nota banding.
"Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan Kepala Rutan Cipinang dengan memindahkan Pak Basuki ke Mako Brimob, semoga beliau bisa lebih tenang dan mudah-mudahan massanya tidak seperti di Cipinang," katanya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PDIP Komitmen Dukung Ahok"
Post a Comment