Search

Budayawan Sebut Pembentukan Pansus Angket KPK Tak Waras

Jakarta, CNN Indonesia -- Budayawan Arswendo Atmowiloto menyebut, tindakan DPR membentuk Panitia Khusus Angket KPK sebagai langkah yang tidak waras.

Berdasarkan pemikiran tersebut, Arswendo bersama sejumlah seniman dan budayawan berkumpul menyelenggarakan kegiatan yang dinamai 'Maklumat Budaya Tolak Angket KPK'. Mereka menggalang dukungan melalui pesan berantai di aplikasi tukar pesan WhatsApp dan jejaring media sosial lainnya.

"Ini ide awalnya dari Harry Tjahjono. Kami melihat ini (pembentukan Pansus Angket KPK) tidak waras," kata Arswendo saat dihubungi CNNIndonesia.com kemarin.

Arswendo menjelaskan, langkah yang ia tempuh bersama rekan-rekannya bertujuan mengingatkan bahwa DPR telah salah mengambil keputusan dengan membentuk Pansus Angket KPK.

Selain itu, Arswendo menuturkan, pihaknya juga menilai Pansus Angket KPK sengaja dibuat oleh untuk melemahkan lembaga yang kini dipimpin Agus Rahardjo.

"Kami mau ingatkan mereka (DPR), kalian tidak bisa begini," ucapnya.

Menurut Arswendo, kegiatan yang mereka selenggarakan akan melahirkan sebuah petisi agar DPR membubarkan Pansus Angket KPK. Petisi tersebut akan disampaikan langsung ke DPR dalam satu atau dua hari mendatang.

Sejumlah nama seniman dan budayawan ternama yang ikut bergabung dalam mendukung kegiataan 'Maklumat Budaya Tolak Angket KPK' antara lain Dito Sugiton Herutomo, Butet Kartaredjasa, Eindy Harsanto, Sys Ns, Renny Djajoesman, Hadi S Purwanto, dan Riesta.

Ada pula Margareta, Sambas, Sandra Susana, Wany Bhakti, Dharmesty, Toha Mantik, Anton Jaftonan, Bismarck Arandito, Tony Tomasoa, Felix Tahilatu, Harry Krisna Triastantya, Duma Tandu, Jeffrey T, serta Reny Budi Hastuti.

Hak angket terhadap KPK diusulkan sejumlah anggota Komisi III DPR untuk menyelidiki pernyataan Miryam S Haryani yang mengaku ditekan anggota DPR saat diperiksa KPK dalam perkara korupsi e-KTP.

Salah satu yang ingin diketahui adalah rekaman pemeriksaan KPK terhadap Miryam. Mereka yang disebut Miryam kepada penyidik KPK sebagai pengancamnya adalah Aziz Syamsudin, Masinton Pasaribu, Syafruddin Suding, Desmon J Mahesa serta Bambang Soesatyo.

Untuk anggaran, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar memproyeksikan anggaran pansus mencapai Rp3,1 miliar hingga akhir masa tugas, yakni 60 hari masa kerja sejak dibentuk pansus angket. 

Selain untuk memenuhi kebutuhan penyelidikan, anggaran itu sudah termasuk untuk kepentingan konsinyering para ahli yang diundang hingga kunjungan ke luar kota. (rdk)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Budayawan Sebut Pembentukan Pansus Angket KPK Tak Waras"

Post a Comment

Powered by Blogger.