Search

Jokowi Tak Intervensi Pansus KPK untuk Cegah Risiko Politik

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan, Presiden Joko Widodo tidak akan mengintervensi proses hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Yasonna berpendapat, bola panas akan diterima Jokowi apabila mencampuri urusan DPR.

"Apa yang harus dilakukan presiden dan pemerintah kan tidak ada. Jangan-jangan nanti presiden yang diangket," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (12/6).

Hak angket, kata Yasonna, merupakan salah satu hak yang melekat kepada setiap anggota parlemen. Dalam bernegara, tiga lembaga yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif memiliki hak masing-masing yang tak bisa diintervensi.

Di sisi lain, ia menyatakan pemerintah saat ini masih tetap dalam posisi mendukung lembaga antirasuah seperti yang dinyatakan Jokowi. Presiden sebelumnya berulang kali menyatakan, dukungan pemerintah kepada KPK tidak perlu dipertanyakan.

Pemerintah juga mendukung penguatan dan menolak segala upaya pelemahan lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo ini.

"Iya, tapi kami tidak mencampuri. Ini cabang-cabang kekuasaan," ujar Yasonna.

Hak angket terhadap KPK diusulkan sejumlah anggota Komisi III DPR. Mereka ingin menyelidiki KPK setelah penyidik KPK Novel Baswedan pada persidangan kasus e-KTP 31 Maret silam, menyatakan Miryam S Haryani pernah mengaku ditekan sejumlah anggota Komisi III DPR.

Salah satu yang ingin diketahui adalah rekaman pemeriksaan KPK terhadap Miryam. Mereka yang disebut Miryam kepada penyidik KPK sebagai pengancamnya adalah Aziz Syamsudin, Masinton Pasaribu, Syafruddin Suding, Desmon J Mahesa serta Bambang Soesatyo.

Untuk anggaran, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar memproyeksikan anggaran pansus mencapai Rp3,1 miliar hingga akhir masa tugas, yakni 60 hari masa kerja sejak dibentuk pansus angket.

(wis/gil)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Jokowi Tak Intervensi Pansus KPK untuk Cegah Risiko Politik"

Post a Comment

Powered by Blogger.