Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, keputusan itu merupakan hasil rapat lobi dengan pemerintah. Pansus dan pemerintah, kata dia, juga sepakat pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat.
"Hasil lobi-lobi kami bersepakat akan menempuh jalur musyawarah mufakat sampai tetes darah penghabisan. Sehingga pansus akan menyimpulkan keputusan secara bulat," kata Lukman di Gedung DPR, Senin (19/6).
Apabila pembahasan masih menemui jalan buntu alias 'deadlock' pansus akan membawanya ke paripurna pada 20 Juli mendatang.
"Dalam forum lobi, pansus sudah menyampaikan ke rapat Bamus dan Bamus menjadwalkan rapat paripurna 20 Juli 2017," katanya.
Selain itu, lobi yang berlangsung kurang lebih tiga jam ini, kata dia, menyepakati bahwa RUU Pemilu akan dituntaskan pada masa sidang DPR kali ini yang berakhir Juli.
"Ada banyak kemajuan. Mudah-mudahan akhir dari pembahasan ini bisa diputuskan secara musyawarah mufakat," ujar Tjahjo.
Tjahjo juga menyatakan, pemerintah optimistis persoalan angka ambang batas pencalonan presiden dapat sesuai dengan keinginan pemerintah sebanyak 20-25 persen.
"Ya harus optimis. Soal nanti bagaimana endingnya, pemerintah harus optimistis," kata Tjahjo. (gil)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Keputusan Lima Isu Krusial RUU Pemilu Diketok Usai Lebaran"
Post a Comment