Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto menilai, pernyataan jaksa penuntut umum KPK yang menyebut Amien menerima uang korupsi adalah fitnah keji. Menurutnya, Amien selaku pendiri partai dan tokoh reformasi tidak sepantasnya diperlakukan seperti itu.
"Kami minta kepada KPK mengklarifikasi secara terbuka dan jentelmen. Untuk menyampaikan kepada masyarakat Indonesia secara terbuka melalui media elektronik, cetak, atau online," ujar Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/6).
"(Pernyataan) dengan terang benderang, tidak ada lagi kata bersayap, tidak perlu komentar yang lain kecuali permohonan maaf," ujarnya.
Lebih lanjut, Yandri menegaskan, sikap PAN mendesak KPK meminta maaf secara terbuka sudah final. Ia mengancam, PAN akan mengambil langkah hukum jika imbauan tersebut tidak dipenuhi.
"Bagi kami sikap ini tidak bisa ditawar lagi," ujarnya.
"Ini juga dalam rangka untuk membantah prasangka KPK menjadi tunggangan pihak-pihak tertentu," ujar Yandri.
Amien sebelumnya diduga menerima uang Rp600 juta secara bertahap lewat transfer yang dilakukan Sekretaris Yayasan Sutrisno Bachir Foundation (SBF), Yurida Adlaini.
Selain ke Amien, Yurida juga mengirimkan uang sebesar Rp250 juta ke Sutrisno Bachir, yang kini menjabat sebagai Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN). (wis/gil)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PAN Tuntut KPK Minta Maaf ke Amien Rais Soal Tudingan Korupsi"
Post a Comment