Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan aspirasi dari akademisi akan ditampung pansus untuk kemudian dijadikan bahan penyelidikan. Akademisi yang memberi dukungan berasal Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta, dan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI).
Pada saat yang sama di luar Gedung DPR, massa yang berasal dari Iluni UI melakukan aksi damai menolak pansus angket DPR atas KPK.
"Mereka menyampaikan aspirasi ke pansus. Mudah-mudahan pansus ini akan tetap fokus dan bekerja," ujar Agun terkait kedatangan akademisi menemui pihaknya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/7).
Ia berkata, KPK merupakan lembaga negara yang perlu mendapat pengawasan karena menggunakan APBN. Lembaga ini juga perlu diawasi karena bekerja berdasarkan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Agun menegaskan, kunjungan ke Lapas Sukamiskin pada Kamis (6/7) lalu tidak bertujuan mencari kesalahan dan kelemahan KPK. Ia menilai kunjungan itu diharapkan dapat memperbaiki penanganan tindak pidana korupsi ke depan.
Selain pelaksanaan anggaran, kata Agun, pansus angket juga berusaha mengevaluasi kepatuhan KPK terhadap ketentuan KUHP dalam bertugas, hingga kepatuhan atas putusan pengadilan ihwal denda dan ganti rugi dari para koruptor.
"KPK lembaga negara yang menggunakan keuangan negara. Sampai sejauh mana korelasi penggunaan APBN KPK, misal tahun 2016 sekitar Rp800 miliar dengan tupoksinya," ujarnya.
Secara terpisah, Rektor UIC Musni Umar menyampaikan pihaknya mendukung penuh Pansus Angket KPK untuk melaksanakan fungsi pengawasan. Ia berkata, pengawasan terhadap KPK akan meningkatkan kualitas pemberantasan korupsi di masa depan.Sejalan dengan Agun, menurut Musni, kinerja KPK perlu diawasi karena bekerja dengan menggunakan dana APBN.
"(UIC) memberi dukungan penuh kepada Pansus Angket KPK," ujar Musni di Gedung DPR, Jakarta.
Musni yang notabene mantan politikus PDIP itu berharap, pansus angket dapat menciptakan pemerintahan yang bersih di semua lapisan pemerintahan, termasuk lembaga nonkementerian seperti KPK.
Sementara itu, perwakilan Iluni UI yang menemui pansus menyatakan dukungan mereka terhadap evaluasi total di KPK. Hal itu dinilai sebagai cara untuk memperkuat independensi KPK di masa mendatang.Penggunaan hak angket DPR, kata mereka, merupakan second track untuk mengawasi kinerja KPK. Pasalnya, Iluni UI merasa KPK saat ini telah dimanfaatkan sekelompok oknum penguasa untuk kepentingan tertentu.
"KPK bukan lembaga kebal hukum. KPK tidak boleh menjadi instrumen lembaga politik apapun," ujar Staf Khusus Iluni UI Ramli Kamidin di Gedung DPR.
Sementara itu, di luar gerbang halaman gedung parlemen tersebut, kelompok yang juga mengaku dari Iluni UI bersama sekelompok mahasiswa UI dan ITB melakukan aksi damai menolak pansus angket.
Mereka menilai pansus angket harus dibubarkan karena hanya bekerja untuk kepentingan DPR dan telah menyakiti hati rakyat.
"Kami ingin pansus angket dibubarkan. Sehingga tidak ada pencederaan hati rakyat," ujar Presiden Keluarga Mahasiswa (KM) ITB Ardhi Wardana saat melakukan audiensi dengan Pansus Angket KPK? di dalam Gedung DPR.
|
Ardhi juga menantang Agun dan kawan-kawan turun ke jalan menemui massa aksi untuk melakukan dialog mengenai hak angket terhadap KPK.
Perwakilan BEM Fakultas Psikologi UI, Fahri menilai, anggota DPR yang tergabung ke dalam Pansus Angket tidak memahami tugasnya di parlemen. Ia melihat, pansus angket tidak sesuai dengan aturan UU MD3.
"Saya kecewa, pansus angket tidak sesuai dengan konstitusi yang ada. Tidak sesuai dengan aturan yang diatur DPR sendiri," ujarnya.
Menanggapi aspirasi itu, Agun mengatakan, pihaknya akan menerima saran dari para massa aksi damai tersebut. Namun ia enggan menemui massa di luar Gedung DPR karena kelompok mahasiswa tersebut tidak mengakui keberadaan pansus.
"Bagaimana kami mau menemui, kalau tidak mengakui keberadaan pansus," ujar Agun. (kid/pmg)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dua Sikap Akademisi Respons Pansus Angket KPK di DPR"
Post a Comment