Search

Fahri Hamzah Sebut Dana Haji untuk Investasi Langgar UU PKH

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengecam rencana pemerintah menambah manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk kepentingan investasi menguntungkan, seperti pembangunan infrastruktur.

Menurut Fahri, jika pemerintah ngotot menjalankan rencana itu, maka berpotensi menyalahi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

"Implikasinya dilaknat oleh Allah," ujar Fahri yang juga Ketua Tim Pengawas Haji DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/7).


Fahri mengatakan, dana sekitar Rp90 triliun yang dikelola BPKH, seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan dan fasilitas haji di Mekah, Arab Saudi.

Dia menyebut, setidaknya ada empat hal yang harus diperbaiki pemerintah dalam meningkatkan pelayanan haji.

Pertama, perihhal mempersiapkan jemaah haji. Selama ini masa tunggu naik haji terbilang lama. Pemerintah pun diminta meningkatkan kualitas pusat pelatihan haji dan wisma haji.

Di samping itu, Fahri mengusulkan agar jemaah dapat diberangkatkan satu kali untuk umrah dalam rentang masa tunggu pelaksanaan ibadah haji.


"Supaya dia pernah melihat perjalanan ke Mekah itu. Pakai dana apa? Pakai dana BPKH," kata Fahri.

Kedua, kata Fachri, pemerintah dapat membenahi transportasi dengan membeli keseluruhan saham PT Garuda Indonesia untuk mendapat kompensasi harga.

Berikutnya, mengenai masalah penginapan, Fahri mengusulkan agar pemerintah membangun kampung Indonesia di tiga tempat, yaitu dekat Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan Jeddah.

"Karena itu tiga kota yang dilewati, bikin kampung Indonesia di situ, taruh pusat perbelanjaan, kuliner, restoran Indonesia, perhiasan dan suvenir. Sehingga nanti saat musim haji dan umroh, orang mau lihat Indonesia cukup datang ke tempat kita itu," kata dia.


Usulan itu pun diklaim telah disampaikan kepada Raja Arab Saudi, Salman Bin Abdulaziz al-Saud.

Terakhir, untuk memperbaiki layanan kesehatan, Fahri mengusulkan agar pemerintah berinvestasi membuat rumah sakit di Mekah.

"Masa Indonesia tidak bisa investasi bikin rumah sakit hebat di Mekkah dan Madinah untuk pemusim umrah bisa dipakai," katanya.

Persoalan itu yang menurutnya harus diutamakan pemerintah untuk memfasilitasi hak jemaah haji sebelum berinvestasi di bidang lain.

Fahri Hamzah Nilai Dana Haji untuk Investasi Langgar UU PKHMenteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar BPKH melakukan investasi menguntungkan demi menambah manfaat dari dana haji yang dikelolanya. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut investasi menguntungkan itu terkait penempatan dana pada proyek jalan tol atau pelabuhan.

"Bukan pada investasi yang berpotensi merugikan karena tanggungjawabnya harus ada, karena ini dana umat," tutur Lukman yang mendampingi Jokowi menerima nama-nama calon Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH, mengutip Antara, Senin (13/3).

Karena itu, kata Lukman, nama-nama calon Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH adalah orang-orang profesional yang memiliki kompetensi dan pengalaman pengelolaan keuangan minimal lima tahun.

Ia menyebutkan prinsip-prinsip dalam pengelolaan atau investasi dana haji harus ada jaminan keamanannya.

"Itulah kenapa tadi bapak presiden mencontohkan harus betul-betul dipilih investasi yang sama sekali terjamin. Jangan sampai, ada peluang rugi," ucapnya. (pmg/pmg)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Fahri Hamzah Sebut Dana Haji untuk Investasi Langgar UU PKH"

Post a Comment

Powered by Blogger.