"Beliau (Setnov) sedang menjalani proses hukum, supaya lebih fokus dalam proses itu, supaya kinerja di sini tidak tersandera. Lebih baik memang mundur dari jabatannya," kata Syarif di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/7).
Syarif khawatir, rangkaian pemeriksaan Setnov di KPK nantinya akan mempersulit anggota dewan untuk menggelar rapat atau kegiatan lain.
Partai pimpinan Surya Paloh itu juga mengingatkan, setiap anggota dewan memiliki kewajiban menjaga marwah DPR sebagai salah satu lembaga negara.
Terlalu Dini untuk Mundur
Ditemui terpisah, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menyerahkan sepenuhnya perihal pencopotan Setnov dari kursi ketua DPR kepada Fraksi Partai Golkar.
|
Desakan agar Setnov mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR juga dianggap terlalu dini. Terlebih, kata Arsul, anggota dewan hanya dapat diberhentikan bila telah menyandang status terdakwa.
"Karena ini belum status terdakwa, kami kembalikan ke Fraksi Golkar. Mereka yang pasti secara hukum tidak salah. Kalau soal etik, kami serahkan ke publik," tuturya.
Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, sebagai tersangka.
Nama Setnov muncul dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Ia disebut mendapat jatah 11 persen dari nilai proyek e-KTP sebesar Rp574 miliar.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "NasDem Minta Setnov Mundur Agar DPR Tak Tersandera"
Post a Comment