Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan, rapat bertujuan mengungkap dugaan kejanggalan pelaksanaan tugas yang dilakukan KPK, salah satunya dalam kasus korupsi Hambalang.
"Dia pernah mengungkapkan ada kejanggalan dalam pemeriksaan dan dalam penanganan kasus-kasus di KPK," ujar Masinton saat dihubungi, Senin (24/7).
"(Hal spesifik) pada saat rapat nanti," ujarnya.
Yulianis merupakan saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Mantan anak buah politikus Demokrat Muhammad Nazaruddin ini diketahui pernah menyebut ada penerimaan uang kepada sejumlah politikus dalam proyek Hambalang.
Pada 2014, Yulianis menyebut ada pemberian uang kepada Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas sebesar US$200 ribu atas permintaan Nazaruddin yang bersumber dari PT Permai Group.
Uang itu, menurut Yulianis, diberikan untuk kepentingan Kongres Demokrat di Bandung pada 2010.
Dugaan pemberian uang itu disanggah langsung oleh Ibas yang mengklaim pemberian uang itu merupakan tudingan Nazaruddin belaka melalui Yulianis.
Ibas juga telah melaporkan Yulianis ke Kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik.
Selain Ibas, Yulianis juga mengaku pernah memberi uang kepada Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebesar US$25 ribu.
Yulianis mengatakan, uang untuk Fahri ini diserahkan di Tower Mampang, Jakarta Selatan, atas perintah Nazaruddin dan mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum. (yns)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pansus Angket KPK Undang Saksi Kasus Dugaan Korupsi Hambalang"
Post a Comment