Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, selaku perwakilan pemerintah terlihat hadir dalam rapat pansus di Gedung DPR, Jakarta, sekitar pukul 20.00 WIB. Keduanya diundang untuk mendengarkan pembahasan RUU tersebut.
Tjahjo mengatakan, pengesahan RUU tersebut bisa terjadi malam ini atau pada pertemuan tersebut. Ia berkata, pengesahan itu tergantung dari kesepakatan pemerintah dan DPR.
Tjahjo menuturkan, pada intinya pemerintah berharap pengesahan RUU itu dihasilkan lewat proses musyawarah. Ia mengklaim, pemerintah ingin menciptakan sistem demokrasi yang lebih baik melalui RUU tersebut.
Meski demikian, Tjahjo berharap, sejumlah pasal dalam UU Penyelenggaraan Pemilu saat ini tidak diubah oleh DPR. Bahkan ia berharap, usulan penambahan atas penambahan 15 Dapil dalam RUU juga bisa diterima oleh DPR.
"Pasal-pasal yang sudah baik dan berlaku mari kita pertahankan. Yang belum optimal mari disempurnakan," ujarnya.
Sementara itu, terkait dengan presidential threshold atau ambang atas presiden, pemerintah mengharapkan tetap sama dengan UU saat ini, yakni 20 sampai 25 persen. Persentase itu dinilai telah teruji dalam dua pemilu lalu.
"20-25 persen itu sudah teruji dua kali Pilpres berjalan dan tidak ada yang ribut. lagi. Itu pendapat pemerintah, tapi kami juga harus hargai pendapat DPR," ujar Tjahjo.
Yandri berkata, pansus berencana menggunakan sistem paket agar lima isu krusial bisa segera disepakat. Akan tetapi, jika cara itu tidak terlaksana maka pansus akan menggulirkan empat isu krusial itu ke dalam paripurna untuk disepakati melalui voting atau musyawarah.
"Nanti kami lihat (ada atau tidak kesepakatan). Yang penting komitmennya ada perkembangan yang menggembirakan," ujar Yandri.
Berdasarkan pantauan, saat ini Pansus RUU masih melakukan rapat tertutup dengan pemerintah. Belum ada informasi lebih lanjut atas kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat tersebut. (wis)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Rapat Alot, Pemerintah Belum Yakin RUU Pemilu Sah Malam Ini"
Post a Comment