Pada tengah pekan ini, Wiranto telah mengumumkan penerbitan Perppu 2/2017 atas UU 17/2013. Perppu itu diterbitkan karena pemerintah menilai situasi genting terkait keberadaan ormas, sementara untuk membuat UU baru tak memiliki waktu cukup. Lewat Perppu tersebut, pemerintah dapat membubarkan ormas lewat mekanisme yang belum diatur dalam UU 17/2013.
"Saya kira tidak perlu dipolemikkan terlalu jauh. Ada hukum, biar proses hukum yang berbicara nanti," kata Wiranto di Galeri Nasional, Jakarta, Kamis (13/7).
Mantan Panglima ABRI itu pun menyayangkan respon publik yang telah mencap pemerintah represif atau otoriter lewat penerbitan Perppu tersebut. Menurutnya itu keliru, karena ormas tetap dapat mengajukan gugatan ketika eksistensinya terancam.
"Silakan saja menggugat di peradilan. Apa itu diktator?" Lanjut Wiranto.
Ia menegaskan pemerintah tak serta merta memberangus ormas-ormas di Indonesia. Pasalnya, sambung Wiranto, ormas pun ikut andil dalam memperjuangkan kemerdekaan dan membangun Indonesia hingga saat ini.
"Jadi mana mungkin ada niat, ada tekad memberangus ormas. Mana mungkin. Ormas adalah salah satu bagian dari masyarakat madani," kata Wiranto.
|
Andai ada ormas yang tak sejalan dengan ideologi dasar bangsa Indonesia dalam tujuan nasionalnya, Wiranto menegaskan pemerintah berhak untuk menyetop laju organisasi tersebut.
Harapan Wiranto atas DPR
Sebelumnya, Wiranto berharap DPR mau menyetujui Perppu 2/2017. Berkas Perppu Ormas diketahui telah diterima lembaga legislatif nasional, Selasa (11/7). Wiranto menegaskan pemerintah punya alasan agar parlemen pun menyetujui Perppu Ormas.
"Perppu ini muncul kan tidak semata-mata keinginan Presiden atau Wiranto. Tapi ini dari aspirasi masyarakat juga. Semua dengar. DPR, dan pemerintah. Lalu pemerintah punya kewenangan mengeluarkan Perppu. Harapan kami DPR sejalan dengan kami," kata Wiranto.
Surat pengantar Perppu dari pemerintah akan dibacakan dalam rapat paripurna terdekat. Setelah itu, DPR diberi kesempatan menguji Perppu dalam satu kali masuk masa sidang.
"Saya percaya DPR juga bangsa Indonesia, tahu apa yang harus diputuskan dan tidak diputuskan. Mudah-mudahan kita sepakat karena ini kepentingan bangsa dan negara, rakyat supaya tenang, stabil, itu saja sebenarnya," kata Wiranto. (kid/sur)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Wiranto Minta Masyarakat Tak Ributkan Perppu Pembubaran Ormas"
Post a Comment