Menurut Agung, rencana pembangunan gedung baru sebaiknya ditunda dulu pada saat ini demi masyarakat. Sebab, rencana itu menimbulkan polemik di mata publik.
"Soal pandangan publik yang saya kira patut diperhatikan, mengingat kinerja dewan masih belum optimal sebaiknya tunda dulu," kata Agung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/8).
Nantinya gedung lama parlemen akan dihibahkan ke Kesekretariatan Jenderal DPR.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyerahkan sepenuhnya rencana penataan kawasan parlemen yang terdiri dari pembangunan gedung dan alun-alun demokrasi kepada pemerintah. Sebab, pemerintah adalah pihak kuasa pengguna anggaran negara.
"Sudah lah itu ambilah sebagai domain eksekutif, ambil alih isu ini jangan kita dianggap ada proyek. Proyek itu semua adalah eksekutif. Kuasa pengguna anggaran itu adalah eksekutif. Tidak ada legislatif," ujar Fahri. </span> (osc/osc)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Agung Laksono: Gedung Baru DPR Harus Ditunda Demi Publik"
Post a Comment