Search

Agung Laksono: Gedung Baru DPR Harus Ditunda Demi Publik

Mantan Ketua DPR Agung Laksono angkat suara terkait rencana pembangunan gedung baru bagi anggota dewan dan alun-alun demokrasi. Rencana pembangunan itu bakal menelan anggaran negara sebesar Rp601 miliar yang diambil dari Rancangan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.

Menurut Agung, rencana pembangunan gedung baru sebaiknya ditunda dulu pada saat ini demi masyarakat. Sebab, rencana itu menimbulkan polemik di mata publik.

"Soal pandangan publik yang saya kira patut diperhatikan, mengingat kinerja dewan masih belum optimal sebaiknya tunda dulu," kata Agung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/8).

Sekretariat Jenderal DPR menyebutkan, rencana penataan kawasan parlemen yang meliputi pembangunan gedung baru dan alun-alun demokrasi, akan dimulai pada akhir 2018.

Nantinya gedung lama parlemen akan dihibahkan ke Kesekretariatan Jenderal DPR.

Sekretaris Jenderal DPR Ahmad Djuned mengatakan untuk rencana itu sudah dialokasikan anggaran sebesar Rp601 miliar dari total anggaran dewan di RAPBN 2018 sebesar Rp5,7 triliun.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyerahkan sepenuhnya rencana penataan kawasan parlemen yang terdiri dari pembangunan gedung dan alun-alun demokrasi kepada pemerintah. Sebab, pemerintah adalah pihak kuasa pengguna anggaran negara.

Dia menyerahkan ke pemerintah, karena tidak menginginkan DPR sebagai legislatif dianggap sebagai yang punya proyek.

"Sudah lah itu ambilah sebagai domain eksekutif, ambil alih isu ini jangan kita dianggap ada proyek. Proyek itu semua adalah eksekutif. Kuasa pengguna anggaran itu adalah eksekutif. Tidak ada legislatif," ujar Fahri. </span> (osc/osc)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Agung Laksono: Gedung Baru DPR Harus Ditunda Demi Publik"

Post a Comment

Powered by Blogger.