Aris tiba dan masuk ke ruang rapat sekitar pukul 19.00 WIB. Ia mengenakan kemeja putih dengan dibalut dengan jas berwarna hitam. Sebelum masuk ke ruang rapat, Aris sama sekali tak memberi komentar kepada wartawan.
Ia terlihat langsung duduk di kursi yang disediakan pansus untuk nantinya memberikan keterangan. Aris terlihat hadir tanpa didampingi sejumlah petinggi KPK.
Kehadiran Aris memenuhi undangan pansus angket itu seolah bertentangan dengan pernyataan pimpinan KPK sebelumnya. Aris disebutkan telah dilarang hadir dalam RDPU hari ini.
"Pimpinan tidak sependapat untuk yang bersangkutan (Direktur Penyidikan Aris Budiman) hadir," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.
Informasi itu mencuat saat jaksa penuntut umum KPK membuka video pemeriksaan dalam sidang Miryam, terdakwa perkara memberikan keterangan palsu di persidangan kasus korupsi e-KTP.
Dalam video itu, Miryam mengaku mendapatkan informasi terkait pertemuan antara tujuh orang yang disebut pejabat KPK dengan anggota Komisi III DPR, dari sesama wakil rakyat.
Direktur yang menangani masalah penyidikan adalah Direktur Penyidikan di bawah Deputi Penindakan. Saat ini posisi Direktur Penyidikan KPK dipegang Brigjen Aris Budiman. </span> (kid)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Direktur Penyidikan Datang ke Pansus DPR Meski Dilarang KPK"
Post a Comment