Search

Dirdik KPK Bantah Terima Rp2 Miliar dari Anggota DPR

Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman membantah pernah bertemu dengan sejumlah anggota DPR dan menerima Rp2 miliar. Menurutnya, tudingan tersebut merupakan pembunuhan karakter.

"Berkaitan dengan bertemu dengan anggota DPR, Saya tidak pernah bertemu," ujar Aris saat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Pansus Angket KPK di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/8).

Aris menyatakan tidak mengenal seluruh anggota DPR, termasuk di Komisi III. Ia mengaku hanya mengenal seorang mantan anggota Polri di Komisi III, yakni Wenny Warouw. Itu pun, kata Aris, karena Wenny adalah atasan dirinya sebelum berdinas di KPK.

Aris menceritakan, pertemuannya dengan anggota DPR hanya terjadi ketika mendampingi pimpinan Polri atau KPK saat melakukan rapat di Gedung DPR. Usai kegiatan itu, ia mengaku langsung kembali ke kantor untuk kembali bertugas.

Lebih lanjut, Aris juga menegaskan tidak pernah menerima uang dari oknum anggota DPR sebesar Rp2 miliar. Ia menyatakan jumlah itu terlalu kecil dibanding jerih payahnya dalam membangun integritas.

Meski mengaku pernah ditawari uang, Aris menegaskan selalu menghindar demi menjaga integritasnya.

"Saya jamin tidak pernah menerima Rp2 miliar," tegas Aris.

Aris mengatakan, tudingan menerima Rp2 miliar dari oknum DPR telah membunuh karakter dirinya. Pasalnya, ia mengklaim, tidak pernah memiliki niat selain bekerja untuk memberantas korupsi demi masa depan bangsa yang lebih baik.

"Saya hanya jaga kehormatan KPK. Kami (di KPK) punya harapan," ujar Aris.

Punya Integritas

Aris mengaku integritasnya dibangun dengan susah payah sejak lulus dari Akademi Kepolisian tahun 1988. Penugasan pertama Aris sebagai penegak hukum adalah di Merauke, Papua.

Di sana, ia bersama dengan personel Kepolisian dan TNI harus bergulat dengan kondisi alam yang berat hingga keterbatasan fasilitas.

"Apakah Rp2 miliar pantas untuk saya?" ujar Aris.

Aris pun membuktikan betapa tinggi integritas bagi dirinya lewat proses ujian sekolah staf dan pimpinan Polri. Kala itu, kata Aris, dirinya harus gagal ujian hingga delapan kali sebelum dinyatakan lulus.

Lebih dari itu, integritasnya juga bisa dilihat dari pengalamannya bekerja bersama KPK sebelum berdinas di KPK. Kala itu, Aris yang berdinas di polisi mengaku sebagai pimpinan yang menangkap tersangka korupsi mantan Bendaraha Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang kabur keluar negeri.

Ia menambahkan, juga pernah bertugas di tim penjinak bom (sebelum Densus 88 Antiteror) sebelum bertugas di Bareskrim selama sembilan tahun.

Oleh karena itu, ia menegaskan tidak akan menghianati rekannya di Polri dan KPK untuk kepentingan pribadi.

"Teman-teman saya terhormat, tidak mungkin mengkhianati. Insya Allah saya terhormat," ujarnya. </span> (kid)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Dirdik KPK Bantah Terima Rp2 Miliar dari Anggota DPR"

Post a Comment

Powered by Blogger.