"Beberapa perkembangan lobi akan dibahas dalam rapat pleno ini. Sikap PKS akan diinfokan di rapat pleno," kata anggota Fraksi PKS Sutriyono melalui pesan singkat, Kamis (20/7).
Sedangkan, Fraksi PPP menyatakan sudah bulat untuk mengambil opsi paket A dalam putusan rapat paripurna hari ini.
"Proses musyawarah menuju mufakat terus berlangsung dengan parpol di luar koalisi. Kalau yang di dalam koalisi, Insya Allah solid," ujar Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani kepada wartawan.
Hingga kemarin, terdapat dua kutub besar yakni partai pendukung pemerintah (PDIP, Golkar, PPP, NasDem dan Hanura) yang mendukung paket A, dan partai di luar pemerintah (Gerindra, Demokrat dan PKS) yang sudah memilih mendukung paket B.Paket A memuat opsi presidential threshold (20-25 persen), parliamentary threshold (empat persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (saint lague murni).
Sementara Paket B berisi opsi presidential threshold (nol persen), parliamentary threshold (empat persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (quota hare).
Di samping dua kutub besar itu, ada pula partai pendukung pemerintah yang belum bersikap tegas yaitu PAN dan PKB. Diketahui PKB cenderung kepada opsi paket D meski membuka peluang ke opsi A.Untuk mengantisipasi opsi voting yang mengemuka jika musyawarah mufakat buntu, sejumlah partai telah mewajibkan anggota fraksinya hadir di rapat paripurna pagi ini.
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy sebelumnya menjelaskan, rapat paripurn akan dibuka dengan penyampaian agenda. Setelah itu, forum rapat akan ditanya mengenai mekanisme pengambilan keputusan, termasuk kemungkinan voting atau jajak pendapat jika musyawarah mufakat buntu.
Di atas kertas, konfigurasi partai pendukung pemerintah dengan opsi paket A, memiliki jumlah 291 suara. Untuk paket B, hanya 174 suara dan sisanya yaitu PKB dan PAN memiliki gabungan 95 suara.
Sementara itu, menurut peneliti Perludem, Heroik Muttaqin Pratama, dari lima opsi paket yang cenderung ke paket A dan B, perdebatan utama nantinya akan mengerucut pada isu ambang batas presiden dan parlemen serta metode konversi suara.Khusus ambang batas presiden, Heroik mengatakan, hasil paripurna ini akan mempengaruhi kontestasi pemilu serentak pada 2019.
"Konsekuensinya jika nol persen, maka setiap partai politik peserta pemilu berhak mencalonkan presiden sedangkan jika 20 persen hanya partai politik yang memiliki kursi di DPR hasil pemilu 2014 yang berhak mencalonkan," kata Heroik melalui pesan singkat pagi ini. (wis/kid)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PKS Rahasiakan Hasil Lobi Jelang Paripurna RUU Pemilu"
Post a Comment