Search

Rapat Paripurna DPR Akan Pastikan Nasib RUU Pemilu Hari Ini

Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota parlemen di DPR RI pada hari ini, Kamis (10/7), bakal memutuskan nasib Rancangan Undang-undang tentang penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dalam rapat paripurna.

Rapat tersebut dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB di Gedung DPR, Jakarta. Nantinya hasil dari rapat tersebut bakal menjadi dasar hukum penyelenggaraan pemilihan legislatif dan presiden 2019 mendatang.

Dalam penyelesaian RUU Pemilu hari ini, setidaknya ada lima isu krusial yang masih menjadi pembahasan alot.

Kelima isu krusial yang belum disepakati itu adalah ambang batas presiden, ambang batas parlemen, sistem pemilu, besaran kursi per dapil, dan metode konversi suara ke jumlah kursi parlemen.

"Kita masih menunggu apakah lima opsi yang katanya akan diambil dapat memberi jawaban atas kebutuhan kita tentang penyelenggaraan pemilu yang lebih efektif," ujar peneliti dari Kode Inisiatif, Adeline Syahda, Rabu (18/7) yang menegaskan akan melakukan uji materi ketika dinilai ada pasal yang inkonstitusional dalam UU Pemilu mendatang.


Lima Paket Pilihan

Lima isu krusial itu dibagi dalam lima opsi paket yang nantinya akan disetujui dalam paripurna. Lima opsi paket itu adalah:

Paket A: Presidential threshold (20-25 persen), parliamentary threshold (empat persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (saint lague murni).

Paket B: Presidential threshold (nol persen), parliamentary threshold (empat persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (quota hare).

Paket C: Presidential threshold (10-15 persen), parliamentary threshold (empat persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (quota hare).

Paket D: Presidential threshold (10-15 persen), parliamentary threshold (lima persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-8 kursi), metode konversi suara (saint lague murni).

Paket E: Presidential threshold (20-25 persen), parliamentary threshold (3,5 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (quota hare).


Mengerucut Pada Dua Paket

Seperti dikutip dari Antara, anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dari Fraksi Partai Gerindra Nizar Zahro mengatakan dari lima opsi paket tersebut yang akan paling banyak dipilih dalam rapat paripurna adalah paket A dan paket B.

Pada rapat Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah, 13 Juli lalu, sebanyak lima fraksi memilih opsi paket A serta lima fraksi lainnya mengusulkan agar pengambilan keputusan terhadap lima opsi paket diputuskan dalam rapat paripurna.

Nizar mengatakan dari lima isu krusial, sesungguhnya yang paling krusial hanya tinggal satu isu, yakni 'presidential threshold' apakah 20-25 persen seperti usulan pemerintah dan partai-partai pendukung pemerintah, atau 0 persen seperti usulan Fraksi Partai Gerindra.

Sementara itu, berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, hingga kemarin, terdapat dua kutub besar yakni partai pendukung pemerintah yang mendukung paket A dan di luar pemerintah mendukung paket B. Namun, ada pula yang belum bersikap tegas yaitu PAN dan PKB.

Prediksi berbagai pihak, akan terjadi kebuntuan dalam rapat paripurna sehingga proses pemutusan RUU Pemilu bakal dicari lewat cara voting.


Peta Dukungan Partai

Andai pembahasan akhirnya diputuskan lewat voting. Posisi PAN dan PKB yang belum bersikap tegas akan menjadi penentu. Sebagai gambaran, partai pendukung pemerintah yang cenderung ke Paket A adalah PDIP (109 kursi), Golkar (91 kursi), PPP (39 kursi), NasDem (36 kursi), dan Hanura (69 kursi). Total, ada 291 kursi.

Sementara itu partai yang mendukung opsi B adalah Gerindra (73 kursi), Demokrat (61 kursi), dan PKS (40 kursi). Total, ada 174 kursi.

Dan, dua partai yang belum bersikap tegas itu memiliki kekuatan masing-masing adalah PAN (48 kursi) dan PKB (47 kursi).

Terkait krusialnya persoalan RUU Pemilu ini dalam rapat paripurna, partai-partai bahkan telah mengeluarkan instruksi kepada wakilnya di DPR untuk tak meninggalkan Jakarta. Di antara yang memberi instruksi tegas adalah PKB, Gerindra, dan Golkar.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan partainya telah memberi arahan khusus kepada seluruh anggota fraksi Partai Gerindra untuk tetap berada di Jakarta saat rapat paripurna.

"Tidak boleh ada yang keluar Jakarta, semuanya 72 (jumlah anggota gerindra)," ujar Muzani, Selasa (18/7).

Sementara itu DPP Golkar melontarkan instruksi itu usai rapat pleno yang membahas nasib Setya Novanto usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP oleh KPK.

"Berkaitan dengan proses pengambilan keputusan terhadap RUU Pemilu 20 Juli 2017 yang akan datang, maka seluruh anggota fraksi diwajibkan untuk hadir dalam memperjuangkan penegasan Partai Golkar," kata Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Selasa (18/7) petang.

(kid)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Rapat Paripurna DPR Akan Pastikan Nasib RUU Pemilu Hari Ini"

Post a Comment

Powered by Blogger.