Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Malik Haramain mengatakan, sejauh ini pengaduan jemaah tentang penyelanggaraan ibadah umrah atau haji sebenarnya sudah sering muncul. Namun, kasus First Travel, menjadi bukti bahwa banyak masalah dalam penyelenggaraan umrah selama ini.
Haramain menjelaskan, ada empat persoalan pelaksanaan umrah yang sering muncul. Pertama, mulai dari rencana pemberangkatan, terutama ketika sampai di Mekkah dan Madinah.
Kedua, masalah penundaan pemberangkatan jemaah, tambahan biaya umrah dari harga yang telah ditentukan, pembatalan pemberangkatan jemaah dan hilangnya dana jemaah.
"Keempat, seringkali masyarakat (calon jemaah umrah) hanya disuguhkan promosi umrah murah yang tidak masuk akal," ujarnya. (osc/djm)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "DPR Bentuk Panja Kasus Penipuan Umrah Murah First Travel"
Post a Comment