Search

MKD Turun Tangan soal Usul Kenaikan Anggaran DPR Rp7,2 T

Mahkamah Kehormatan Dewan akan memanggil Kepala Badan Rumah Tangga DPR Anton Sihombing dan Sekretaris Jenderal DPR Achmad Djuned untuk mengklarifikasi soal rencana kenaikan anggaran DPR tahun 2018 sebesar 70 persen atau menjadi Rp7,2 triliun.

Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, telah mendengar informasi yang beredar di media soal informasi kenaikan anggaran DPR tersebut.

Untuk memastikan hal itu, MKD hendak bertanya langsung kepada Sekjen DPR dan BURT DPR untuk mencegah polemik yang berimbas kepada marwah DPR di mata masyarakat.

“Kami mau menanyakan itu (soal kenaikan anggaran DPR sebesar 70 persen),” ujar Sufmi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/8).

Sufmi menuturkan, informasi sementara menyebutkan bahwa anggaran 7,2 triliun itu bukan merupakan usulan anggota DPR, melainkan usulan dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.

Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui rincian rancangan anggaran tersebut.

Di sisi lain, secara personal Sufmi menyambut baik rencana kenaikan anggaran tersebut. Ia berkata, jika terealisasi anggaran tersebut bisa digunakan untuk merenovasi atau membuat gedung DPR baru.

Sufmi berkata, renovasi dan pembangunan gedung baru penting untuk memperbaiki beberapa fasilitas dan infrastuktur DPR yang rusak dan membahayakan keselamatan.

Ia kemudian mencontohkan kasus yang dialaminya ketika terjebak di dalam lift DPR. Sufmi berkata, ada beberapa lift DPR yang tiba-tiba anjlok atau mati.

“Kami bukan mau mendukung soal polemik pembangunan gedung. Tapi karena ada laporan udah ada yang mau mati kemarin. Lift itu kan anjlok sampai berapa kali,” ujarnya.

BURT DPR sebelumnya menyampaikan usulan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR tahun 2018 menjadi Rp7.246.516.298.000. BURT DPR berharap usulan tersebut diterima karena hanya sekitar 0,34 persen dari APBN tahun 2017.

Rencana kenaikan anggaran itu akan dialokasikan untuk dua pos utama yaitu Satuan Kerja (Satker) DPR dan Satuan Kerja (Satker) Sekretariat Jenderal.

Satker DPR rencananya akan menerima sebesar Rp4.870.544.977.000. Jumlah itu akan dialokasikan untuk Program Pelaksanaan Fungsi DPR sebesar Rp1.158.260.938.000 dan Program Penguatan Kelembagaan DPR sebesar Rp3.712.284.039.000.

Satker Setjen mendapat Rp2.375.971.321.000 untuk membiayai Program Manajemen Pelaksana Teknis Lainnya Setjen DPR sebesar Rp2.324.869.870.000, dan Program Dukungan Keahlian Fungsi Dewan yang mencapai Rp51.101.451.000.  </span> (wis/sur)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "MKD Turun Tangan soal Usul Kenaikan Anggaran DPR Rp7,2 T"

Post a Comment

Powered by Blogger.