Search

Tjahjo Kaitkan Kotak Suara Transparan dan Potensi Kecurangan

Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan DPR 21 Juli silam memerintahkan agar kotak suara Pemilu 2019 harus transparan.

Dalam pasal 341 ayat 1 huruf (a) disebutkan, perlengkapan kotak suara untuk pemungutan suara harus bersifat transparan yang bermakna bahwa isi kotak suara harus terlihat dari luar.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, alasan munculnya klausul kotak suara transparan karena dalam pemilihan umum pernah terjadi praktik kecurangan, yakni dengan menukar isi kotak suara pemilihan umum nasional.

"Pansus ingin tetap kelihatan, supaya jangan sampai (kotak) kosong yang dibawa lalu nanti ditukar yang isi. Karena ada sinyalemen dibuktikan dari daerah dibawa ke Jakarta itu diganti (isi kotak). Transparan bisa kelihatan, jangan sampai nanti tertangkap kotak kosong di mobil diganti," kata Tjahjo di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedan, Jawa Barat, kemarin.

Tjahjo menceritakan mengungkap tindakan penggantian isi kotak suara itu terjadi pada pemilu nasional yang pernah berlangsung di Indonesia.

Penggantian isi kotak itu, katanya, terjadi ketika kotak hasil pemungutan suara hendak dibawa ke DKI Jakarta.

Sayangnya, Tjahjo tidak menjelaskan secara rinci kapan praktik kecurangan itu terbongkar.

Bekas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu menambahkan, selain karena alasan kecurangan, usul pembuatan kotak suara transparan telah disetujui semua fraksi sebelum disahkan.

Ia tak mengungkap fraksi partai politik mana yang mengawali lahirnya ketentuan tersebut.

Sementara, Komisioner KPU RI Ilham Saputra berkata lembaganya telah membuat delapan opsi bentuk kotak suara.

Rancang bangun delapan opsi kotak itu rencananya dibawa KPU kala menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan DPR RI pertengahan Agustus nanti.

"Kemarin kami beri pilihan ada karton tapi ada plastik di tengahnya kayak kaleng kerupuk, itu bisa jadi bahan transparan yang diatur undang-undang. Kemudian ada juga transparan yang dari plastik Tupperware. Jadi kami gunakan beberapa opsi untuk nanti dikonsultasikan ke DPR," ujar Ilham.

Bahan dan jenis kotak suara yang dipilih nanti akan berdampak pada anggaran penyelenggaraan pemilu 2019.

Ilham berkata, jika bahan kotak suara dari karton yang dipilih, maka biaya akan jauh lebih murah dibanding produksi menggunakan aluminium atau plastik. Biaya produksi juga dipengaruhi faktor tempat mencetak kotak suara.

"Nanti kami kumpulkan beberapa vendor, untuk kemudian apakah nanti yang terbaik yang mana kira-kira," katanya.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tjahjo Kaitkan Kotak Suara Transparan dan Potensi Kecurangan"

Post a Comment

Powered by Blogger.