Anggota Pansus Angket KPK Ahmad Sahroni mengatakan, termuan pertama berkaitan dengan adanya penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan penyidik senior di KPK. Penyidik tersebut, berdasarkan keterangan Aris bisa mengancam eksistensi KPK sebagai lembaga yang bersih dan berwibawa.
"Keberadaan kelompok ini kerap mendominasi dan powerful melampaui kewenangan komisioner," ujar Ahmad dalam pesan singkat, Kamis (30/8).
Lebih lanjut, politisi NasDem ini menyampaikan, temuan ketiga terkait dengan adanya konflik antara penyidik senior, khususnya terjadi dengan penyidik yang berlatar personel Kepolisian. Hal itu terjadi karena adanya dominasi kelompok tertentu yang sejak lama ada di tubuh KPK.
"Kondisi ini harus segera diakhiri karena dapat mengganggu agenda pemberantasan korupsi dan rawan dibajak oleh kepentingan tertentu di luar kepentingan negara dan rakyat," ujarnya.
Temuan keempat, ia menyebut, video rekaman pemeriksaan mantan Bendahara Hanura Miryam S. Haryani yang diputar di sidang Tipikor sudah dimanipulasi. Video itu telah dipotong atau mengalami pengeditan guna menutupi fakta yang terjadi selama pemeriksaan.
Terakhir, ada permasalahan dalam proses penyidikan. Ahmad mengatakan, berdasarkan keterangan Aris, ada banyak kasus lama yang mandek di KPK yang hingga kini belum dilimpahkan ke persidangan.
Bahkan, ia menambahkan, ada banyak orang yang ditetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti yang minim. Hal itu senada dengan keterangan Romli Atmasasmita yang menyebut ada 26 orang di KPK yang ditetapkan sebagai tersangka oleh oknum penyidik KPK korupsi tanpa bukti permulaan yang cukup.
Terpisah, Wakil Ketua Pansus Angket KPK Teuku Taufiqulhadi menegaskan, kehadiran Aris di RDPU Pansus Angket KPK sudah tepat. Menurutnya, semua pihak harus berterima kasih kepada Aris karena telah membongkar permasalahan di KPK.
Kolega Ahmad di NasDem ini juga berkata, ada kelompok oknum di KPK yang telah memanfaatkan LSM dan media tertentu untuk kepentingan tertentu. Ia menilai, oknum kelompok itu telah merubah agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Dari keterangan Aris jelas bahwa kelompok inilah yang kerap menabrak aturan hukum dan undang-undang yang berlaku di negara ini. Kelompok inilah yang diduga telah membajak agenda pemberantasan korupsi dan membelokannya pada agenda asing," ujarnya. </span> (osc)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pansus Temukan 'Sisi Gelap' KPK dari Keterangan Aris Budiman"
Post a Comment