Search

Pansus Tinjau 'Rumah Sekap' KPK Siang Ini

Panitia Khusus Angket KPK berencana menyambangi rumah aman (safe house) yang dimiliki KPK. Hal itu merupakan tindak lanjut atas pengakuan Niko Panji Tirtayasa alias Miko yang mengaku disekap KPK di rumah aman tersebut.

Anggota Pansus Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya mengatakan, peninjauan rumah aman KPK dilakukan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran kewenangan yang dilakukan KPK dalam mengamankan saksi.

"Jadi rencanananya hari ini kami akan meninjau rumah sekap sebagaimana yang dikatakan saudara Miko," ujar Eddy di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (11/8).

Eddy mengatakan, sebagai penegak hukum KPK tidak memiliki kewenangan untuk membuat rumah aman sendiri karena hal tersebut merupakan kewenangan LPSK.

Selain itu, Eddy mengaku, kujungan ke rumah aman juga untuk mengklarifikasi sejumlah temuan pansus, di antaranya rumah aman KPK merupakan rumah sewa milik warga. Serta adanya tindakan intimidasi yang dilakukan penyidik KPK terhadap saksi di rumah aman tersebut.

"Kalau rumah sekap kan berarti bukan safe house, rumah sekap itu kan dalam arti kata negatif. Makanya kami perlu tinjau," ujarnya.

Eddy menerangkan, pansus sedianya akan bergerak meninjau rumah aman KPK pada pukul 13.30 WIB. Ada dua lokasi rumah aman yang disambangi, yakni di kawasan Depok dan Kelapa Gading. Dua lokasi itu adalah tempat di mana Niko mengaku disekap saat menjadi saksi KPK.

Lebih dari itu, Eddy mengklaim, kunjungan ke rumah aman KPK tidak memerlukan izin, baik dari KPK atau Kepolisian. Sebab, ia menilai, rumah aman tersebut bukan rumah aman resmi milik KPK.

"Itu rumah orang. Tidak ada kaitan dengan KPK. Kami lihat nanti apakah bisa masuk dengan meminta izin setempat," ujar Eddy.

Diketahui pula, sebelum melakukan kunjungan ke rumah aman KPK, Pansus Angket juga melakukan audiensi dengan Ketua tim peneliti penyimpangan KPK, yakni Suyono Salamun.

Selain itu, pansus juga sedianya akan menerima pengaduan dari tiga mantan terpidana korupsi yang pernah disidik KPK, yakni Malam Sambat Kaban, Bachtiar Chamsyah, dan Rokhmin Dahuri.

Sebelumnya, Miko mengaku pernah disekap KPK di sebuah rumah saat menjadi saksi dalam kasus suap sengketa Pilkada di MK atas terpidana swasta Muchtar Effendi.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pansus Tinjau 'Rumah Sekap' KPK Siang Ini"

Post a Comment

Powered by Blogger.