Search

Pemerintah Hargai Usul Kenaikan Anggaran DPR Rp5,7 Triliun

Pemerintah tidak akan mempermasalahkan usul kenaikan anggaran yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meyakini kenaikan anggaran sebesar Rp5,7 triliun yang diusulkan DPR telah melalui pertimbangan matang. Selama dapat dipertanggungjawabkan, Tjahjo memastikan pemerintah tak mempermasalahkan usul kenaikan anggaran DPR tersebut.

"Pemerintah menghargai usulan dari DPR. Saya kira yang penting bisa dipertanggungjawabkan. Soal layak atau tidak, saya kira DPR yang lebih tahu. Saya yakin DPR mengajukan anggaran tidak main-main," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/8).

Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu menyebut DPR tak akan bisa bermain-main dengan anggaran karena pengawasan terhadap keuangan negara dapat dilakukan siapa saja, termasuk masyarakat sipil.

Kelayakan Kenaikan Anggaran

Tjahjo sendiri menilai kenaikan anggaran untuk DPR wajar diajukan. Menurut Tjahjo, saat ini aspek keamanan gedung parlemen pusat tidak layak untuk memenuhi kebutuhan legislator dan staf-stafnya.

"Gedung yang ditempati anggota ini dari sisi keamanan yang dulu hanya untuk 2-3 orang sekarang dengan staf ahlinya satu ruangan bisa untuk 4-5 orang. Mungkin pertimbangannya itu aspek keamanannya. Saya kira pemerintah bisa memahami," katanya.

Usulan kenaikan anggaran Rp5,7 triliun itu akan dibagi untuk dua satuan kerja, yakni Satuan Kerja Dewan sebesar Rp4 triliun dan Satket Sekretariat Jenderal DPR sebesar Rp1,7 triliun.

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anton Sihombing berkata, kenaikan anggaran sedianya juga untuk memenuhi sejumlah kebutuhan salah satunya untuk gaji anggota DPR.

Menurut Anton, kenaikan itu tidak signifikan karena hanya sekitar 0,35 persen dari APBN atau sedikit mengalami kenaikan dari anggaran 2017 sebesar Rp4,2 triliun.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Hargai Usul Kenaikan Anggaran DPR Rp5,7 Triliun"

Post a Comment

Powered by Blogger.