"Saya kira sebagai anggota Dewan Pakar tentunya akan diminta untuk sebaiknya berhenti dan nonaktif," ujar Agung di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (15/9).
Pemberhentian itu terkait dengan tertangkapnya Indra karena mengonsumsi narkotik di Diamond Karaoke, Taman Sari Jakarta Barat, Rabu (13/9) malam.
Golkar, kata Agung, meminta Indra diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Saya harapkan beliau nanti akan diproses semestinya. Apakah akan direhabilitasi atau tidak Saya serahkan pada pihak berwajib,” ujarnya.
Indra dan dua rekannya ditangkap petugas Direktorat Narkotik Polda Metro Jaya bersama dua orang rekannya.
Berdasarkan hasil tes urine, ketiganya positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu set alat isap sabu atau bong, satu plastik bekas pakai, dan satu korek gas.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Indra J Piliang Akan Diberhentikan dari Dewan Pakar Golkar"
Post a Comment