Search

Ketua Komisi III DPR Sebut Ketua KPK Dapat 'Bisikan' Keliru

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menuding Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mendapat bisikan yang keliru hingga melontarkan wacana penggunaan pasal 'obstruction of justice' atau menghalang-halangi proses penegakan hukum kepada anggota Pansus Hak Angket KPK.

Bambang menegaskan anggota DPR tak bisa dijerat hukum ketika sedang menjalani tugasnya sebagai wakil rakyat. Hak imunitas anggota DPR. kata Bambang, juga berlaku saat Pansus Angket KPK menjalankan tugas memeriksa lembaga tersebut.

"Tidak ada alasan buat saya KPK menghindar dari pansus, atau bahkan mencoba untuk mengkriminalisasinya. Ucapan pimpinan KPK mau menjerat pansus dengan pidana itu offside. Ya, mungkin yang perlu dipertanyakan yang membisikinya salah, tidak baca buku," ujar Bambang di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (4/9).

Aturan mengenai hak imunitas anggota DPR tercantum pada Pasal 224 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Pada aturan itu disebutkan anggota dewan tak bisa diadili karena pernyataannya di dalam atau di luar sidang selama sedang menjalani tugasnya.

Pernyataan Bambang menanggapi komentar Agus pada pekan lalu, sebelum libur Iduladha 1438H/2017M. Saat itu Agus mengungkapkan merasa tindakan yang dilakukan Pansus Angket KPK selama ini menghambat penegakan hukum yang tengah dilakukan lembaganya, salah satunya kasus korupsi e-KTP.

"Kami sedang mempertimbangkan, misalnya kalau begini terus (pasal) obstruction of justice kan bisa kami terapkan," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/8) lalu.

Bambang memastikan hasil kerja Pansus Angket KPK akan tetap dibawa hingga Sidang Paripurna 28 September mendatang. Nantinya, rekomendasi dari Pansus Angket KPK akan diberikan ke Presiden RI Joko Widodo.

Setelah laporan diterima Presiden berhak menindaklanjuti temuan-temuan dan rekomendasi dari Pansus.

"Lembaga lain boleh ada ketua bayangan, tapi di KPK tidak boleh ada Ketua KPK bayangan. Jadi ini yang harus kita perbaiki ke depan. Mudah-mudahan temuan-temuan kami bisa menyentuh para komisioner untuk segera melakukan langkah-langkah perbaikan sesegera mungkin," kata Bambang. </span> (osc/kid)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ketua Komisi III DPR Sebut Ketua KPK Dapat 'Bisikan' Keliru"

Post a Comment

Powered by Blogger.