Search

Politikus PKB Sebut Verifikasi Partai Lama Tidak Penting

Politikus PKB Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy menyindir partai-partai politik baru yang mengajukan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi.

Wakil Ketua Komisi II DPR itu menilai, persoalan verifikasi partai politik yang dipermasalahkan oleh penggugat UU Pemilu tidaklah penting.

Lukman berpendapat, partai lama yang telah mendapat kursi di DPR hasil pemilu sebelumnya memang tidak perlu lagi diverifikasi oleh KPU.

"Enggak ada pentingnya juga verifikasi faktual (terhadap partai lama)," kata mantan Ketua Panitia RUU Pemilu tersebut di kantor DPP PKB, Selasa (26/9).

Gugatan terhadap aturan verifikasi partai politik peserta pemilu, diantaranya dilayangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dalam gugatannya, PSI keberatan dengan pasal 173 UU Pemilu. Aturan tersebut menyatakan, partai politik yang telah lulus verifikasi tidak diverifikasi ulang dan ditetapkan sebagai Partai Politik Peserta Pemilu.

PSI sebagai partai baru merasa diperlakukan diskriminatif dengan aturan tersebut.

"12 partai itu tidak perlu diverifikasi ulang," kata Lukman.

Lukman menceritakan, persoalan verifikasi telah dibahas dalam rapat dengan Komisi II. Alasan dibuatnya aturan itu, salah satunya demi menghemat biaya.

Dia menjelaskan bahwa memverifikasi semua partai politik, baik partai baru mau pun partai lama, akan menelan anggaran yang sangat besar. Dikatakannya, KPU bakal membutuhkan biaya lebih dari Rp500 miliar untuk melakukan verifikasi.

Lukman menilai aturan dalam pasal 173 UU Pemilu sudah tepat. "Jadi menurut saya ini signifikan mengurangi biaya pemilu. Verifikasi faktual itu pada partai baru saja," kata Lukman.

Selain itu, Lukman juga sangsi bila KPU dapat bertindak tegas dalam memverifikasi partai lama. Menurutnya, KPU akan sungkan melarang partai yang selama ini langganan mendapat kursi di DPR untuk ikut pemilu meski tidak lolos verifikasi.

"Coba saja saya tanya, PDI Perjuangan misalnya kurang administrasinya, berani enggak KPU menyatakan PDI Perjuangan enggak boleh ikut (pemilu)," tutur Lukman.

Dikatakannya, apabila ada pemekaran di suatu provinsi, Lukman mengatakan, cabang partai di daerah itu saja yang diverifikasi. Kepengurusan partai lama di daerah lain dan tingkat pusat tidak perlu diverifikasi.

"Satu daerah itu saja yang diverifikasi faktual. Itu juga menyangkut syarat kepengurusan provinsi yang harus 100 persen. Kalau untuk kepengurusan kabupaten/kota itu tidak perlu, karena kan 75 persen," jelas Lukman.

Menurut Lukman, partai lama yang ingin ikut kembali dalam pemilu hanya cukup mendaftar ke KPU. Tidak perlu mengikuti proses verifikasi seperti yang telah tertuang dalam UU Pemilu.

"KPU juga sudah setuju bahwa pendaftaran, iya sebagai syarat pemilu. Mungkin saja ada partai yang ada di parlemen tapi kemudian tidak ikut pemilu. Itu bisa saja," katanya.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Politikus PKB Sebut Verifikasi Partai Lama Tidak Penting"

Post a Comment

Powered by Blogger.