Search

Perjuangan Menahan Syahwat Politik TNI di Usia ke-72 Tahun

Jakarta, CNN Indonesia -- Peringatan hari ulang tahun ke-72 Tentara Nasional Indonesia (TNI), dapat menjadi refleksi perjalanan dan persiapan menghadapi tantangan ke depan dari institusi pertahanan RI tersebut.

Salah satunya adalah tantangan dan godaan anggota TNI untuk terjun berpolitik. Godaan ini kerap datang, terutama dialami anggota TNI aktif yang memasuki usia pensiun. Apalagi bila anggota TNI yang bakal pensiun itu berpangkat jenderal ataupun memegang tongkat komando seperti Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Pria yang menjadi perbincangan akhir-akhir ini bakal memasuki masa purnawirawan pada Maret 2018 mendatang. Di usia karier yang dalam hitungan bulan lagi, Gatot dinilai melakukan manuver-manuver politik dalam berbagai kegiatan dan pernyataannya di media.

Pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati menilai, manuver individual seorang anggota TNI untuk mulai berpolitik di sisa akhir masa tugasnya, merupakan hal yang lumrah dijumpai. Namun, kata Mada, manuver itu tidak akan mengganggu TNI secara institusi yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004.

"Kalau ada manuver individual, itu hanya tarikan individual dan tidak punya tarikan dengan TNI sebagai kelembagaan yang diatur undang-undang," kata Mada saat berbincang dengan CNNIndonesia.com kemarin.

Sebelum reformasi, secara kelembagaan TNI yang di era Orde Baru bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) memiliki keistimewaan untuk berpolitik, atau kebijakan yang dikenal dengan dwifungsi ABRI.

Usai Orba runtuh, kebijakan dwifungsi ABRI perlahan dihapuskan dan memunculkan istilah 'tentara kembali ke barak'. Hal itu kemudian diperkuat dalam UU TNI.

Pasal 39 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI mengatur larangan prajurit TNI terlibat dalam kegiatan politik.

Beleid itu menyebutkan prajurit TNI dilarang terlibat dalam kegiatan menjadi anggota partai politik, kegiatan politik praktis, kegiatan bisnis, dan kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilihan umum dan jabatan politis lainnya.

Secara struktur kelembagaan, Mada tidak khawatir TNI bakal menjadi alat politisasi.

71 Tahun TNI dan Perjuangan Menahan Syahwat PolitikPanglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo belakangan dituding melakukan manuver politik. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa).
Dengan berbagai UU yang mengatur, hal itu disebutnya tidak memungkinkan. Dalam arti lain, ruang politik bagi prajurit TNI sudah tertutup, kecuali sang prajurit sudah menyandang status warga sipil. Begitu pula halnya ketika berbicara mengenai hak pilih prajurit TNI.

Wacana membuka kembali hak pilih prajurit pun sempat muncul dalam pembahasan RUU Pemilu akhir tahun lalu. Saat itu, Gatot menyatakan bahwa evaluasi hak pilih TNI dapat dilakukan usai Pemilu 2024.

Meski baru sebatas mengevaluasi hak pilih prajurit TNI, Mada menilai hal itu harus jelas secara tujuan dan prosesnya. Karena ini berkaitan pula dengan kedewasaan prajurit dalam memaknai demokrasi di tengah supremasi sipil.

Terkait hak pilih prajurit TNI, Mada mengingatkan banyak faktor yang harus dipertimbangkan.

"Menurut saya kita tidak memberikan hak pilih pada prajurit TNI karena beberapa pertimbangan, di antaranya menjaga profesionalitas dan soliditas di kalangan internal," kata dia.

Saat ini, tantangan yang dihadapi TNI di usia ke-72 tahun kata Mada, adalah meningkatkan profesionalitas dalam tugas menjaga kedaulatan negara dari ancaman perang global dan teknologi.

"Kita berharap TNI lebih profesional kemudian. Tantangan TNI menjaga kedaulatan semakin besar, seiring perkembangan teknologi," ujarnya. (wis)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Perjuangan Menahan Syahwat Politik TNI di Usia ke-72 Tahun"

Post a Comment

Powered by Blogger.