Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur definitif Basuki Tjahaja Purnama menilai gagasan gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan mengenai Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang dilengkapi dengan bantuan tunai sebagai kemunduran.
Kemunduran itu terletak pada keputusan memberikan uang tunai kepada masyarakat. Pasalnya, kata Ahok, pemberian uang tunai itu bertolak belakang dengan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sejak tahun lalu, melalui Kartu Jakarta One, berusaha untuk menggalakkan program less cash society atau program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).
"Kita ini mau melatih masyarakat untuk tidak pakai uang tunai lagi. Karena uang tunai itu ada 'biayanya'. Cetak uang, rusak uang, hitung uang, semua ada biayanya. Kalau Anda melakukan sistem tarik tunai lagi, berarti Anda membuat Jakarta mundur. Orang seluruh dunia menuju ke non tunai, kok," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (6/4).
"Kalau ditarik tunai semua, kita enggak bisa baca anak-anak ini beli apa? Bisa-bisa, sebelum akhir tahun (ajaran) duitnya sudah habis," kata Ahok.
Ia juga mengkitik rencana Anies untuk memberikan KJP kepada seluruh anak usia sekolah di Jakarta, termasuk mereka yang putus sekolah. "Kalau anak enggak sekolah dikasih, semuanya bakal enggak mau sekolah. Kalau saya, enggak akan kasih," ujarnya.
Jumlah penerima KJP tahap pertama tahun 2016 mencapai 531.007 siswa, dengan rincian sebanyak 310.118 atau 58,3 persen siswa sekolah negeri serta 220.889 atau 41,7 persen siswa sekolah swasta.
Setiap bulannya, pemegang KJP mendapatkan bantuan dana pendidikan melalui kartu berupa ATM.
Besaran nilai bantuan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta untuk penerima KJP berbeda-beda, sesuai tingkatan mulai dari Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Atas. Begitu juga untuk sekolah negeri dan swasta. Semua disesuaikan dengan kebutuhan tiap jenjang pendidikan.
Data dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebutkan untuk sekolah negeri, SD/MI/SDLB menerima bantuan sebesar Rp 210 ribu. Untuk jenjang SMPN/MTS/SMPLB, siswa mendapat bantuan Rp 260 ribu.
Adapun bantuan yang diberikan untuk sekolah swasta lebih besar. Untuk penerima jenjang SD, siswa mendapat bantuan sebesar Rp 340 ribu. Sementara itu siswa SMP menerima Rp 430 ribu, SMA menerima bantuan Rp 665 ribu, dan SMK Rp 630 ribu.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga membagi pengeluaran KJP menjadi dua bagian, pengeluaran rutin dan berkala.
Pengeluaran rutin terdiri dari transportasi, uang jajan, ekstrakurikuler, dan SPP untuk sekolah swasta. Sedangkan pengeluaran berkala terdiri dari pembelian buku penunjang, seragam, sepatu, alat tulis, dan kebutuhan sekolah lainnya.
Bantuan berupa KJP yang diberikan dalam ATM dan debit hanya dapat digunakan untuk transportasi, kegiatan ekstrakurikuler, dan uang jajan. Adapun besaran uang jajan maksimal per bulan untuk SD Rp100 ribu, SMP Rp150 ribu, dan Rp200 ribu untuk SMA.
Penarikan tunai hanya dapat dilakukan per minggu sebesar Rp 50 ribu melalui ATM. Sedangkan untuk sekolah swasta, SPP akan di auto debet ke rekening sekolah. (wis)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ahok Sebut KJP Plus Versi Anies Sebuah Kemunduran"
Post a Comment